Buntal Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Gadis di Bawah Umur Ditangkap Polisi Merlung

1 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

TANJAB BARAT, RBO — Pelarian Buntal, pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus dugaan pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang gadis di bawah umur, akhirnya terhenti.

Ia berhasil diamankan jajaran Polsek Merlung di wilayah Desa Tanjung Paku, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Sabtu (29/8/2026).

Setelah diamankan, Buntal kemudian dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut mencuat setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan sejumlah orang diamankan di halaman Polsek Merlung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari riwayat pesan WhatsApp penyidik Polsek Merlung, terdapat tujuh orang yang diamankan, termasuk Buntal.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti status hukum maupun keterkaitan enam orang lainnya dengan perkara tersebut. Karena itu, informasi mengenai mereka masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Keterangan dari salah seorang saksi yang juga disebut sebagai korban, berinisial S, mengungkap adanya proses identifikasi terhadap terduga pelaku.

Menurut S, dirinya dihubungi oleh korban lainnya yang merupakan pacarnya, berinisial N, untuk datang ke Polsek Merlung. Kedatangan mereka disebut untuk memastikan identitas pria yang diamankan polisi.

“Kami datang ke Polsek Merlung untuk memastikan pelaku itu. Polisi meminta kami untuk memastikan apakah dia orangnya atau bukan. Memang dia (Buntal-red) pelakunya,” ungkap S.

Penangkapan Buntal mendapat perhatian masyarakat, khususnya warga di wilayah Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebelumnya, pria tersebut disebut sempat menjadi buronan setelah perkara dugaan tindak pidana tersebut mencuat.

Masyarakat berharap kepolisian dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Selain itu, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional, serta memberikan perlindungan terhadap korban, mengingat perkara tersebut menyangkut dugaan tindak pidana seksual terhadap anak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Merlung dan Kanit Reskrim Polsek Merlung belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, status hukum Buntal, serta alasan enam orang lainnya turut diamankan. (YS)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *