Tahun 2021, Inspektorat Bantaeng Terapkan Aplikasi SIM-TLHP 

BANTAENG, RB – Inspektorat daerah Kabuptaen Bantaeng menggelar   pertemuan dan Pelatihan internal di ruang Inspektorat, Kamis (11/02/2021).

Kegiatan yang mengusung tema “Sistem Informasi Manajemen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan” (SIM-TLHP) dibuka Inspektur daerah Bantaeng, Muhammad. Rivai Nur, SH, M.Si.

Selain itu, juga menghadirkan Programer dari Makassar, Anwar Yusuf S.Kom,yang turut dihadiri  Auditor, Inspektur Pembantu dan pejabat fungsional lainnya.

Kepala kantor inspektorat Bantaeng Inspektur Muhammad. Rivai Nur, SH, M.Si, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan manajemen pengawasan di internal Inspektorat Banteng.

Dengan menerapkan sistem informasi manajemen pengawasan terpadu ini,diharapkan dapat memudahkan dalam memantau dan mengelola hasil-hasil pemeriksaan termasuk tindak lanjut hasil pengawasan.

“Dalam penerapannya,tentu dibutuhkan dukungan dan komitmen yang kuat dari segenap unsur Inspektorat untuk memaksimalkan pemanfaatan Aplikasi SIM-TLHP supaya dapat berdaya guna dan berhasil guna,” jelas Inspektur Rivai Nur.

Dia mengingatkan seluruh jajaran di internal Inspektorat, seyogianya dapat mengamati materi yang disajikan, agar kedepan pelaksanaan sistem aplikasi ini dapat meminimalisir masalah yang akan terjadi.

“Insya Allah perbaikan sistem aplikasi ini diharapkan kedepan dapat dibuatkan perbup agar secara legalitas dapat dilaksanakan di jajaran lingkup Pemkab Bantaeng,” harap mantan Kabag hukum pemkab Bantaeng ini.

“Intinya memasuki 2021 ini,Inspektorat Bantaeng sudah mulai meninggalkan penginputan data secara manual menuju ke sistem aplikasi,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber Anwar Yusuf, S.Kom menyebut bahwa Sistem Informasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (SIM-TLHP) adalah sebuah sistem informasi yang berbasis aplikasi.

Sistem ini,kata Anwar, berfungsi selaku arsip untuk menyimpan data,baik berupa temuan maupun tindak lanjut dari hasil audit inspektorat, sehingga akan  menudahkan kerja-kerja manajemen inspektorat dalam memonitor temuan di stiap OPD.

“Dengan diterapkannya sistim ini, diharapkan dapat mempermudah penginputan LHP Inspektorat yang akan menjadi data evaluasi terkait laporan yang telah ada sebelumnya,” ujarnya.

Auditor Madya, Kaharuddin SE juga menyebut, melalui SIM-TLHP ini, maka seluruh data yang telah diinput pada sistem tidak ada lagi yang terabaikan, sehingga sistem ini menjadi dokumen pengarsipan elektronik.

“Kami akan terus berupaya menyempurnakan aplikasi ini dan paling tidak setiap desa punya admin untuk memantau data temuan LHP. Sehingga penyeleisaian tindak lanjut akan semakin mudah melalui SIM-TLHP ini,” tandas Kaharuddin.

Pada kegiatan itu, para peserta baik dari pejabat fungsional maupun Auditor, terlihat penuh antusias mengikuti seluruh sesi pelatihan yang diawali dengan pemaparan secara umum mengenai Aplikasi SIM-TLHP oleh pemateri.

Guna lebih mendapatkan pemahaman yang komprehensif, seluruh peserta pelatihan didorong untuk mengerjakan dan mengoptimalkan sistim aplikasi tersebut mulai dari awal penginputan data hingga pencetakan laporan. (Ali).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *