Sulit Ditemui, Kepala SMKS Daarul Maarif Diduga Alergi Wartawan
Subang, RBO – SMKS Daarul Maarif Pamanukan kabupaten Subang provinsi Jawa Barat diduga alergi terhadap wartawan.
Pasalnya sudah beberapa kali insan pers melakukan kunjungan dalam kurun waktu tiga Minggu tidak juga bisa bertemu kepala sekolah Henky Iriawan.
Salah seorang petugas piket berasal, jika sang kepala sekolah sedang rapat dan tidak berada di tempat.
Padahal, tim awak media datang berkunjung secara baik-baik ke SMK Daarul Maarif Pamanukan Subang dengan maksud silaturahmi menemui kepala sekolah untuk menjalankan tugas Jurnalistiknya.
Namun upaya rekan media tersebut gagal, meskipun menurut keterangan salah satu stafnya bahwa kepala Sekolah Hengki Iriawan saat itu ada ditempat.
Dari petugas resepsionis tata usaha mengintruksikan kepada awak media untuk mengisi buku tamu, setelah isi buku tamu, petugas pun menyuruh wartawan nunggu untuk di agenda dipertemukan kepala sekolah.
Mirisnya, awak media sudah lama menunggu hampir setengah jam, namun yang menemui bukanlah kepala sekolah tapi staf humasnya.
Menurut petugas, mekanisme tersebut sesuai SOP yaitu jika ada tamu media yang hendak bertemu dengan kepala sekolah harus ke humas dulu dan ada janjian dulu.
Selain itu, kalau tamu belum janjian tidak bisa dan tidak dilayani untuk bisa menemui kepala sekolah, entah itu aturan dari mana birokrasinya berbelit.
Padahal awak media ini datang bertujuan untuk mengkonfirmasi tentang temuan sesuatu yang harus segera di konfirmasi dengan kepala sekolah untuk bahan berita keberimbangan terkait SMK Daarul Maarif.
Meskipun saat itu kepala sekolah ada di sekolah, namun chattingan dengan staf humasnya yang isinya semua media yang datang di sekolah supaya langsung koordinasi kepada MKKS nanti akan di fasilitasi.
Jadi tanda kutip patut dipertanyakan, Ada apa ya dengan kepala Sekolah SMKS Daarul Maarif, kok alergi dan tidak mau menemui awak media. Sangat disayangkan hal tersebut dan sangat kecewa Kepsek tidak jelas keberadaan ngumpet di dalam atau rapat diluar.
Aneh sekelas kepala SMKS tidak paham tentang tugas Pers padahal jelas-jelas Pers bekerja di lindungi Undang-Undang dan seolah-olah kepsek menjadi pejabat paling kuasa. (Iyus)