Kab Sukabumi, RB.co.id – Warga masyarakat Desa Cisaat Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi yang terdampak pandemi Covid-19 kembali mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 9 yang bersumber dari anggaran Kementerian Sosial RI.
Sebanyak 395 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cisaat mencairkan BST tahap 9 senilai Rp 300.000 per KK di Aula Kantor Desa Cisaat, Kamis (26/11/2020).
Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menyebutkan, bantuan sosial tahap 9 ini merupakan periode tahap 8 2020 yang diperuntukkan kepada masyarakat yang terdata oleh Kemensos RI.
“Dalam penyaluran BST Kemensos Tahap 9 ini Pemdes Cisaat juga Membagikan Masker Sebanyak 3352 masker kapada Warga Desa Cisaat,” ujarnya.
Lanjut Nanak, bagi penerima bansos wajib membawa persyaratan dan mengikuti aturan saat penerimaan diantaranya membawa surat panggilan bansos, membawa fotocopy KTP dan KK, membawa KTP asli serta menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Disebutkan, dalam penyaluran bansos turut didampingi oleh anggota Polsek Cicurug, Koramil Cicurug, TKSK Kecamatan Pendamping PKH dan Karang Taruna untuk mengawasi serta menegakkan protokol kesehatan kepada warganya yang akan menerima bantuan.
“Proses penyaluran bantuan kepada warga kita buka pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB,” ulasnya.
Sementara itu, Sekdes Cisaat Iwan Bako berharap kepada warga penerima bansos untuk menggunakan sebaik-baiknya, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga.
Selain itu terang Nanak, jika pandemi ini belum berakhir, kita berharap kepada pemerintah agar bantuan seperti ini dilanjutkan kedepannya.
“Karena dampak dari pandemi kepada warga cukupnya. Kemudian diharapkan juga pandemi ini secepatnya berakhir agar perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan kembali,” pungkasnya.(Yogi Ramlan)