Ribuan Personil Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Pembukaan BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat

Read Time:59 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANDUNG, RBO – Polresta Bandung menerjunkan ribuan personil gabungan pada Pembukaan pertandingan sepakbola BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jumat, 9 Agustus 2024.

Personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan Damkar tersebut nantinya akan disebar ke seluruh area dalam maupun luar stadion.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ribuan personil gabungan ini dalam rangka pengamanan pertandingan antara Persib vs PSBS Biak.

“Total ada 1.330 personil gabungan, tujuannya adalah untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sebelum maupun sesudah berlangsungnya pertandingan,” katanya.

“Kita juga arahkan yang beli tiket di timur tetap ditempatkan di tribun timur, begitupun berlaku untuk tribun yang lainnya,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Satpol PP, selama digelarnya BRI Liga 1, para pedagang dilarang berjualan di area tertentu.

“Kepada Dishub yang tidak terploting, dan dari tim Si Jalak Presisi Sat Samapta agar koordinasi untuk mengantisipasi adanya parkir liar di luar Stadion Si Jalak Harupat,” tuturnya.

“Terkait pemeriksaan perlu ditingkatkan lagi dan diawasi benar-benar oleh Pamendal,” jelasnya.

Ia menegaskan untuk area ring 1 merupakan tanggung jawab steward, namun diusahakan personil Polri maupun TNI semaksimal mungkin untuk membantu dalam body checking,” pungkasnya. (Herman)

Sumber : Humas Polresta Bandung

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Euforia Ratusan Massa Pendukung, Cici Halimah – Muklis CIIS Hadiri ‘Peresmian Posko Relawan 86 Gerak Cepat’ 
Next post Kontroversi PP No. 28 Tahun 2024: Pengamat Pendidikan Tolak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah