Rekening Office Boy Dipakai Tampung Dana Diduga Suap, KPK Telusuri Aliran Rp2 Miliar dalam Kasus Bupati Muara Enim
JAKARTA, RBO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus penyamaran aliran dana suap dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, H. Edison.
Penyidik menemukan adanya penggunaan identitas seorang Office Boy (OB) atau tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim untuk membuka rekening bank yang diduga digunakan sebagai penampung dana hasil korupsi.
Dari hasil penyelidikan, rekening tersebut diketahui menerima aliran dana hingga hampir Rp2 miliar yang diduga berasal dari fee proyek pengadaan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan tersangka berinisial E diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk membuka rekening menggunakan identitas pihak lain.
“Tersangka E diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk membuka rekening bank menggunakan identitas pihak lain, yaitu saudara S yang bekerja sebagai OB atau tenaga kebersihan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut KPK, cara tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengaburkan asal-usul dana dan menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
Rekening atas nama tenaga kebersihan itu disebut digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan uang yang diduga berasal dari praktik suap dan fee proyek pengadaan.
Modus tersebut terungkap setelah penyidik melakukan analisis transaksi keuangan dan menemukan aktivitas perbankan yang tidak sesuai dengan profil pemilik rekening.
Seorang tenaga kebersihan tercatat memiliki transaksi bernilai miliaran rupiah dalam waktu singkat, sehingga memicu kecurigaan penyidik.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK telah memblokir rekening dimaksud guna mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Saat ini rekening tersebut telah kami blokir, dan saldo di dalamnya menjadi bagian dari barang bukti senilai hampir Rp2 miliar yang diamankan,” tegas Budi.
KPK kini masih mendalami keterlibatan pria berinisial S untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui dan turut berperan dalam skema tersebut atau justru menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga membantu proses pembukaan rekening maupun aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.
KPK menegaskan akan mengusut seluruh bentuk manipulasi administrasi yang digunakan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi.
Pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim masih terus berlangsung. Penyidik berupaya mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penerimaan dan penyaluran dana hasil korupsi tersebut. (Nov)
