Rampok Satroni Kantor PT MPT di Pelalawan: Gasak Rp76 Juta, Tikam Kasir Wanita 22 Kali
PELALAWAN, RBO – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT) yang berada di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (17/6/2026) sore.
Dalam peristiwa tersebut, seorang karyawan perempuan yang bertugas sebagai kasir mengalami luka tusuk serius di sejumlah bagian tubuhnya, sementara uang perusahaan senilai Rp76 juta lebih dilaporkan hilang.
Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), karyawan PT MPT yang bertugas di bagian kasir. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi kritis dengan tubuh berlumuran darah akibat mengalami puluhan luka tusuk.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut dan saat ini kasusnya sedang dalam penanganan intensif jajaran Polres Pelalawan.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kantor pembayaran PT MPT di wilayah Bandar Seikijang. Korban seorang perempuan yang bekerja sebagai kasir mengalami luka serius dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis. Tim Satreskrim Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar AKBP John Louis Letedara, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terungkap sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban mengirimkan foto selfie melalui aplikasi WhatsApp kepada dua rekan kerjanya, Agung Pratama dan Harun Effendi. Dalam foto tersebut terlihat wajah korban berlumuran darah.
Korban juga sempat mengirim pesan singkat yang berbunyi, “Tolong Gung, aku mau dibunuh orang.”
Mendapat pesan tersebut, Agung Pratama bersama Harun Effendi yang saat itu sedang berada di area pabrik PT SIL langsung bergegas menuju kantor PT MPT.
Setibanya di lokasi, mereka mendapati pintu kantor dalam keadaan tertutup. Karena khawatir terjadi sesuatu, keduanya kemudian meminta bantuan warga sekitar sebelum masuk ke dalam kantor.
Setelah pintu berhasil dibuka, mereka menemukan ruangan kasir dalam keadaan berantakan dan bercak darah berserakan di lantai.
Korban ditemukan masih hidup dalam kondisi setengah sadar dengan posisi duduk dan kepala terbaring di atas meja. Seluruh tubuh korban dipenuhi darah akibat luka yang dideritanya.
Saksi bersama warga kemudian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Call Center Polri 110.
Dari hasil pemeriksaan awal tim medis RS Efarina, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang tersebar di bagian kepala, perut dan pundak.
Kapolres mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang telah diamankan dari lokasi kejadian. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Kami berharap pelaku dapat segera teridentifikasi dan ditangkap,” tegasnya.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kipas angin dalam kondisi rusak dan berlumuran darah, satu buah gunting, dua buah obeng yang juga berlumuran darah, satu unit DVR (Digital Video Recorder), satu buah anting, serta satu buah kunci brankas.
Dari hasil pendataan sementara, pelaku diduga berhasil membawa kabur uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang berada di dalam kantor pembayaran tersebut.
Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan identifikasi forensik, mengamankan barang bukti serta mengambil rekaman CCTV yang diharapkan dapat membantu proses pengungkapan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih dalam penanganan medis,sementara pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut masih dalam pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian. (Sur)
