PT Musim Mas Kembali Terima Hadiah Penghargaan Tax Award dari Pemkab Pelalawan

PELALAWAN, RBO – PT Musim Mas yang merupakan salah satu perusahaan yang menerima penghargaan sebagai perusahaan yang wajib Pajak. Selasa(30/4/2024) di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, ungkap Manager Humas PT Musim Mas Malinton Purba SH.

Manager Humas PT Musim Mas Malinton Purba SH, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan penghargaan dalam 2 kategori sekaligus sebagai Perusahaan Wajib Pajak terpatuh dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan juga dari DJP Kantor Pajak Pratama Pangkalan Kerinci kepada PT Musim Mas. PT Musim Mas sebagai perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. PT. Musim Mas senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada Negara melalui pajak.

Lebih lanjut Malinton Purba menambahkan perusahaan dalam hal ini sangat berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan Melalui Pendistribusian pajak Perusahaan maupun Pembayaran Pajak untuk negara sesuai yang di instruksi oleh Bupati Pelalawan.

“Penghargaan ini seyogyanya merupakan milik seluruh insan PT. Musim Mas. Berkat usaha kita semua, serta dukungan para stakeholder, sehingga perusahaan mampu berkinerja baik di tahun 2023 yang lalu. Sehingga dampaknya, kami mampu memberikan kontribusi melalui pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan juga negara,”

Sementara itu Bupati Pelalawan Yang diwakili oleh PJ Sekda Abdul Karim menyampaikan permohonan maaf Bupati Pelalawan H. Zukri,yang seyogya hadir pada Acara ini, namun karena ada kagiatan lain, beliau menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan salam selamat kepada seluruh penerima Tax Award ,Jelas Karim

Lebih lanjut PJ Sekda Abdul Karim mengatakan bahwa Kabupaten Pelalawan dalam penerimaan pajak sudah melakukan Inovasi Daerah. Dimana bahwa hanya dengan menggunakan telpon seluler saja,pajak daerah sudah bisa di Bayar melalui website www.infoPajak.pelalawankab.Go. Id,sehingga dapat meminimalisir malasnya membayar pajak dan itu online setiap harinya.

Terakhir PJ Sekda Abdul Karim Kabupaten Pelalawan melalui pemanfaat pajak daerah sudah memberikan santunan anak yatim piatu sebanyak 5.300 lebih dan di terima setiap bulannya dan masih banyak program lain dari pajak daerah yang telah di bayarkan. Tutup Abdul Karim. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *