Proyek Penimbunan Diduga Gunakan Tanah Urug Galian C Tak Sesuai Spesifikasi, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

1 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

TANJAB BARAT, RBO – Proyek penimbunan yang tengah dikerjakan di wilayah Kecamatan Bram Itam Desa Pembengis menuai sorotan tajam dari Masyarakat.

Pasalnya, material tanah urug yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga berasal dari galian C dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak kerja.

Dari pantauan di lapangan oleh sejumlah awak media, terlihat material tanah yang digunakan berwarna keputih-putihan dan bercampur batuan kecil.

Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa material tersebut bukan berasal dari sumber material yang direkomendasikan, melainkan dari lokasi galian C yang tidak memenuhi standar kualitas urugan.

Media Reformasi Bangsa dan Tim menyoroti pekerjaan tersebut bahkan mengaku khawatir jika penggunaan material di bawah standar tersebut akan berdampak pada ketahanan proyek di masa depan.

“Kami melihat tanah yang ditimbun itu terlalu lembek dan banyak batu. Kalau hujan, bisa ambles. Padahal ini proyek pemerintah, seharusnya pakai bahan yang bagus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/10/2025).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, proyek penimbunan tersebut bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pekerjaan mencapai Miliaran rupiah.

Pekerjaan ini dikerjakan oleh salah satu rekanan Penghay yang memenangkan tender melalui sistem lelang terbuka. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa pengawasan dari dinas terkait masih lemah.

“Kalau benar materialnya tidak sesuai spesifikasi, maka pengawas lapangan dan PPK harus bertanggung jawab. Jangan sampai pekerjaan asal jadi dan merugikan keuangan negara,” tegas salah satu aktivis pemerhati pembangunan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pejabat dari dinas teknis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Beberapa kali upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan Via WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Masyarakat berharap, pemerintah daerah segera melakukan pengecekan di lokasi dan menindaklanjuti laporan terkait penggunaan material tanah urug yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kami hanya ingin pekerjaan dilakukan dengan benar. Kalau pakai bahan seadanya, nanti yang rugi masyarakat juga,” tutup warga setempat. (YS)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *