Proyek Hotmix Banprov 5 Desa Mandek, Dana Diduga Sudah Cair: PT Hanoman Jaya Disorot
SUMEDANG, RBO — Keterlambatan realisasi proyek sarana prasarana (sarpras) bantuan provinsi (Banprov) di wilayah Kecamatan Buahdua dan Conggeang kini memasuki fase krusial.
Hasil investigasi lapangan mengindikasikan dugaan kuat mandeknya proyek di lima desa, meski dana disebut telah direalisasikan sepenuhnya oleh pemerintah desa.
Di Desa Karanglayung (Conggeang) dan Desa Ranggasari (Buahdua), pekerjaan hotmix dilaporkan belum berjalan sama sekali.
Sementara itu, Desa Padaasih (Conggeang) baru terealisasi sebagian, dan Desa Karangbungur (Buahdua) masih berkutat pada penyelesaian sisa pekerjaan yang tertunda sejak awal April.
Hanya Desa Panindangan (Buahdua) yang tercatat telah menuntaskan pekerjaan lebih awal.
Kelima desa tersebut diketahui bekerja sama dengan PT Hanoman Jaya, kontraktor yang disebut-sebut berbasis di Subang.
Namun hingga kini, pihak perusahaan tidak kunjung dapat ditemui maupun memberikan klarifikasi resmi, memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen dan tanggung jawab pelaksanaan proyek.
Lebih mengkhawatirkan, muncul indikasi bahwa pihak kontraktor kerap memberikan alasan yang berubah-ubah dan tidak konsisten—mulai dari kendala alat berat, benturan proyek lain, hingga ketersediaan material.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidakprofesionalan hingga potensi wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak kerja.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat desa dari lima wilayah telah berulang kali melakukan penagihan langsung ke pihak perusahaan di Subang, bahkan disertai pembuatan beberapa berita acara resmi sebagai bentuk penegasan tanggung jawab.
Namun, seluruh upaya tersebut hingga kini tidak membuahkan kepastian penyelesaian.
Fakta paling krusial, menurut sumber internal desa, adalah bahwa pembayaran proyek telah diselesaikan oleh pihak desa.
Jika benar, kondisi ini membuka potensi serius terhadap dugaan pelanggaran administrasi, kelalaian kontraktual, hingga indikasi kerugian keuangan negara/daerah apabila pekerjaan tidak segera direalisasikan.
Situasi ini semakin kompleks setelah muncul informasi bahwa kerja sama dengan PT Hanoman Jaya diduga berawal dari rekomendasi salah satu oknum yang terkait dengan organisasi kepala desa (APDESI).
Jika terbukti, hal ini berpotensi menyeret persoalan ke ranah konflik kepentingan yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Di sisi lain, tekanan publik terhadap pemerintah desa terus meningkat. Kepercayaan masyarakat mulai tergerus, sementara pemerintah desa berada dalam posisi terjepit—antara tanggung jawab kepada warga dan ketidakpastian dari pihak kontraktor.
“Kami sudah maksimal berupaya, bahkan sampai harus keluar biaya pribadi untuk mengejar ke Subang. Ini di luar perkiraan kami,” ungkap salah satu kepala desa dengan nada kecewa.
Melihat eskalasi persoalan, desakan terhadap inspektorat daerah, aparat penegak hukum (APH), hingga lembaga pengawas keuangan menjadi semakin relevan untuk segera turun melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Hal ini penting guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, wanprestasi, atau bahkan penyimpangan dalam pengelolaan dana Banprov.
Awak media menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Publik kini menanti: akankah proyek ini segera diselesaikan, atau justru berujung pada proses hukum? (Rio)
