Potret Kelam Dunia Pendidikan, SDN Cikampek Barat 1 Diduga Pungut Bantuan PIP
KARAWANG, RBO – Dunia pendidikan di kabupaten Karawang tercoreng, SDN Cikampek Barat 1 kecamatan Cikampek diduga pungut bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa antara Rp 25.000 – 50.000 per siswa.
Tentu saja, prilaku tersebut mencederai Marwah sebagai lembaga pendidikan, karena semua bantuan dari pemerintah tidak boleh di potong sepeserpun.
Seharusnya, dalam hal ini kepala sekolah sebagai leadership mesti bijak bahwa bantuan PIP tersebut untuk kebutuhan para siswa.
Hal ini membuat sejumlah orang tua siswa SDN Cikampek Barat 1 mengeluh, pasalnya sekolah sudah dibiayai oleh pemerintah, tapi mengapa uang hak siswa tersebut harus di potong.
“Kalau dibiarkan nantinya akan terus melakukan potongan, dulu juga pernah diminta iuran uang kipas Angin dan wajib bayar, pihak sekolah sudah dapat bantuan dari pemerintah, masih melakukan pungutan,” keluh orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, Selasa (16/01/2024).
Diketahui, besar dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) diterima siswa seharusnya adalah Rp 450.000 per orang, tapi karena diduga dipotong jadi berkurang.
Besaran pemotongan diduga tidak sama, rata ada yang dipotong Rp 50.000 per orang ada yang di potong Rp 25.000 sesuai besaran bantuan yang di terima dan ini tidak dibenarkan.
Tidak memperbolehkan pihak sekolah memotong bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), mengingat penerima bantuan itu siswa dari keluarga kurang mampu.
Disebutkan, bantuan PIP yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, diperuntukkan memenuhi kebutuhan personal siswa dalam belajar.
Misalnya untuk memenuhi kebutuhan alat tulis, buku, seragam, transportasi dan kebutuhan sekolah,maka itu, tidak ada alasan bagi sekolah untuk memotong uang bantuan buat murid tersebut.
Jika alasannya untuk uang administrasi atau biaya lain-lainnya, pihak sekolah bisa mengambil biaya dari dana BOS. Jangan memotong jatah pelajar yang menerimanya. (Rohman)