Polsek Tebing Tinggi Berhasil Kembali Menangkap Pengedar Narkoba

TEBING TINGGI, RBO – Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat telah berhasil dilakukan Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu serta diamankan 1 (satu) orang TSK, Senin (20/05/2024) Jam 10.00, Wib

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA HANSMADI SIMANGUNSONG mewakili Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S IK., MM mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba Polsek Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka an. Edo Rosandi als Edo (35) yang merupakan warga Tebing Tinggi – Tanjab Barat”, Ucap Kapolsek.

“Mereka kami amankan Saat melaksanakan Patroli ditemukan aktifitas dalam sebuah Kebun Sawit di Jl. KM. 04, yang mencurigakan, lalu ditemukan 1 orang diduga pelaku An. Edo Rosandi, ketika di geledah diketemukan sejumlah Barang Bukti berupa paket sabu-sabu”, Lanjut Kapolsek.

“Penangkapan dilakukan berawal dari informasi Unit Intelijen Polsek Tebing Tinggi perihal adanya masyarakat melakukan Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu yang berada di Jl. KM. 04, RT. 13, Kel. Tebing Tinggi yang dilakukan oleh 1 (satu) orang pelaku an. Edo Rosandi, mendengar informasi tersebut Kapolsek Tebing Tinggi memerintahkan Anggota Polsek Tebing Tinggi untuk melakukan Patroli diseputaran Jl. KM. 04”.

Setelah melaksanakan Patroli ditemukan aktifitas dalam sebuah Kebun Sawit di Jl. KM. 04, yang mencurigakan, setelah dilakukan pengecekan oleh Pers. Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi IPDA HANSMADI SIMANGUNSONG dan Kanit Reskrim Polsek Tebing IPDA Anggun Pribadi, S.H., ditemukan 1 orang diduga pelaku An. Edo Rosandi, serta berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengeledahan diketemukan sejumlah Barang Bukti berupa paket sabu-sabu

Selanjutnya Polsek Tebing Tinggi melakukan Interogasi awal ditempat tersebut terhadap pelaku, berdasarkan hasil interogasi Pelaku an. Edo Rosandi barang bukti yg diduga Narkoba diperoleh dari didiga pelaku an. Eko Samudra, warga Km. 04, RT. 14 Selanjutnya Tim mendapatkan informasi tersebut sekira pukul 11.00 Wib,

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Kembali Menangkap Pengedar Narkoba

Personil Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi IPDA HANSMADI SIMANGUNSONG dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Anggun Pribadi, S.H., menuju rumah tempat tinggal diduga pelaku an. Eko yang beralamat di Jl. KM. 04, RT. 14, Kel. Tebing Tinggi, setelah sampai ditemukan lagi paket diduga Narkotika jenis Shabu didalam kotak rokok namun diduga pelaku an. Eko Samudra tidak ada ditempat

Selama melakukan pencarian di rumah diduga pelaku an. Eko Samudra didampingi oleh Sdri. Ganis Semalia (istri dari Sdr. Eko) dan sdr. Suhaimi Ketua RT. 14

Lanjut Kapolsek Anggota yang turut serta dalam Operasi penangkapan :

1. BRIPKA Subani Islam , Polri Alamat Aspol Polsek Tebing Tinggi.

2. BRIPDA L.Marbun , Islam ,Polri, Alamat Aspol Polsek Tebing Tinggi.

3. AIPDA N, Tampubolon, Kristen Polri ,Alamat, Aspol Polsek Tebing Tinggi.

Tindakan Kepolisian :

1. Mengamankan TSK dan BB

2. membuat LPA dan Mindik lainnya;

3. Berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Tanjab Barat;

4. Melakukan Riska awal / Interogasi TSK;

5. Melaporkan kepada pimpinan.

Dan Menjadi Catatan: TSK Edo Rosandi merupakan salah satu DPO Satreskoba Polres Tanjab Barat terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – sabu.

Kapolsek Tebing Tinggi juga tak bosan – bosan nya untuk terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi khususnya, karena di setiap sudut keramaian pasar di Kecamatan Tebing Tinggi kapolsek juga memasang spanduk bahaya narkoba dan merata juga memasang spanduk di seluruh Desa.

Saat ini pelaku dan BB (Barang Bukti) diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut,” Pungkasnya. (H4S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *