Polres Bantaeng Bekuk Tiga Tahanan Narkoba yang Kabur

Bantaeng, RBO – Tim gabungan polres Bantaeng berhasil menangkap kembali tiga orang tahanan narkoba yang melarikan diri dari ruang sel tahanan polres Bantaeng beberapa pekan lalu.

Dimana sebelumnya, dua hari pasca ketiha tahanan melarikan diri (15/1), tim yang dipimpin Kasat Narkoba polres Bantaeng Iptu Andi Imran Hamid, S.Sos, MM,berhasil membekuk Anas dan Arman di Kabupaten Jeneponto, (17/1),

“Sementara satu orang DPO lainnya(Nursalam) sedang dalam pengejaran tim Sat Narkoba polres Bantaeng,” ucap Andi.

Setelah beberapa hari pasca tertangkapnya Anas dan Arman, tepatnya minggu (17/1/2023), Tim Gabungan yang di back up Resmob Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH,Sik,M,Si.

Dalam aksi pengejaran tersebut, DPO Nursalam yang diketahui bersembunyi di pangkaje’ne kepulauan (pangkep) dan berhasil membekuk Nursalam di tempat persembunyiannya di Kampung Male’leng, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH Sik Msi mengatakan, dalam proses pencarian,kami membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Intel, Reskrim dan Narkoba.

“Tim Gabungan ini, kami bagi tiga dan masing-masing dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel serta Kasat Narkoba,” ungkap Kapolres Bantaeng berpangkat 2 bunga itu.

“Dan saat ini, kami bersama Tim dan tahanan yang Kabur telah menuju Mapolres Bantaeng,selanjutnya melakukan penahan terhadap nursalam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah dia.

“Terimakasih atas dukungan dan Doa semua pihak yang menjadi atensi dalam pencarian sehingga tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali,” ucap Kapolres.

Adapun ketiga tahanan yang kabur pada tanggal 15 Januari 2023 itu dengan cara merusak dan membengkokkan salah satu terali pintu besi yang merupakan ruang olahraga/Jemuran dibagian belakang sel tahanan.

Untuk diketahui, tahanan Narkoba (Nursalam-red) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Male’leng, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, tahanan yang kabur dari sel (Nursalam) tersebut kerap berpindah pindah lokasi,sehingga sulit terdeteksi oleh aparat kepolisian Polres Bantaeng

” Atas kerja sama dan sinergitas semua pihak serta kesigapan aparat kepolisian polres Bantaeng,akhirnya Nursalam berhasil ditangkap setelah sepekan berada ditempat persembunyiannya yakni,(22/1/2023) sekira pukul 06.15 WITA”. (rls/Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *