Polda Sumsel Bongkar Distribusi BBM Ilegal Skala Besar di Perairan Banyuasin, 82.000 KL Solar Diamankan

0 0
Read Time:2 Minute, 8 Second

BANYUASIN, RBO – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi gabungan lintas satuan yang digelar pada Rabu malam, 22 April 2026 sekitar pukul 22.45 WIB, petugas mengamankan dua kapal dengan total muatan mencapai 82.000 kiloliter solar.

Operasi berlangsung di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang.

Dua kapal yang diamankan masing-masing Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar serta Kapal SPOB JESSLYN 1 yang membawa sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain itu, enam orang turut diamankan, terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi terpadu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dengan melibatkan tujuh unsur satuan, yakni Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi.

Bahkan, Kapal SPOB JESSLYN 1 diketahui telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional serta memberantas kejahatan ekonomi.

“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho melalui jajarannya menegaskan bahwa pengawasan distribusi energi akan terus diperketat, terutama di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur ilegal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut keberhasilan operasi ini sebagai bentuk sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.

“Operasi ini menunjukkan kehadiran Polri secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

Pengungkapan ini dinilai memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Laporan awal belum mencantumkan pasal yang akan diterapkan kepada para terduga pelaku. Penetapan pasal masih menunggu hasil gelar perkara dan konfirmasi resmi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *