Minta Evaluasi, Ramai ASN Kabupaten Pelalawan Keluhkan Absensi Sehari Sampai Enam Kali

0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

Pelalawan, RBO – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluhkan penerapan sistem absensi yang disebut harus dilakukan hingga enam kali dalam satu hari. Menurut mereka, kebijakan tersebut dinilai lebih berat dibandingkan mekanisme absensi yang sebelumnya berlaku.

Beberapa ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku merasa terbebani dengan aturan tersebut. Selain harus memenuhi kewajiban absensi pada jam kerja, mereka juga menyampaikan adanya kewajiban absensi saat pelaksanaan salat berjamaah yang dinilai menyulitkan sebagian pegawai karena bertepatan dengan waktu menjemput anak sekolah atau tugas kedinasan lainnya.

Para ASN tersebut berpendapat bahwa pelaksanaan ibadah merupakan kewajiban setiap individu sesuai keyakinannya. Mereka berharap pelaksanaan salat berjamaah tetap dapat didorong sebagai bagian dari pembinaan, namun tanpa menimbulkan beban administratif yang menurut mereka dapat menyulitkan pegawai dengan kondisi dan tanggung jawab yang berbeda-beda.

Selain itu, para ASN juga menyampaikan bahwa peningkatan tuntutan disiplin hendaknya diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Mereka menilai kondisi kesejahteraan ASN saat ini masih perlu mendapat perhatian, sehingga kebijakan yang menambah beban administrasi diharapkan dapat dievaluasi secara menyeluruh.

Sejumlah ASN berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat meninjau kembali mekanisme absensi tersebut dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, keadilan, serta fleksibilitas bagi pegawai yang memiliki tugas pelayanan maupun tanggung jawab keluarga.

Mereka juga berharap ada ruang dialog antara pemerintah daerah dan ASN agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan maupun instansi terkait mengenai keluhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan atas kebijakan yang dimaksud. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *