TAKALAR, RB.Online – Sainal Soedarman Plt Desa Banyuanyara Kec Sanrobone Kab Takalar belum mencairkan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sementara sudah diketahui jika perhitungan PAD terhitung selama 12 bulan.
Lantaran itu, masyarakat mengeluhkan atas keterlambatan pengelolaan BUMDes yang diduga sengaja diperlambat oleh sikap arogansi Plt Kepala Desa Banyuanyara.
Dalam percakapan WhatsApp, Ketua BumDes Banyuanyara bersama Plt Kepala Desa Banyuanyara hanya mengatakan, “kubari jaki antu Dg jarung,” katanya dalam dialet dengan bahasa Makassar.
Sedangkan, hitungan menurut PADnya teryhitum 12 bulan. Seharusnya, bagaimana caranya agar bisa memulihkan perekonomian rakyat, sedangkan Plt Kepala Desa Banyuanyara tak kunjung mencairkan dana penyertaan BumDes tahun anggaran 2021.
Padahal, BumDes adalah lembaga usaha yang dibentuk di tingkat desa, yang didirikan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat dan pemerintah desa yang diperkuat peraturan desa untuk memberdayakan masyarakat.
Selain itu, mekanismenya, Bumdes benar-benar dibentuk dan dijalankan dengan baik oleh masyarakat yang bekerja sama dengan ketua dan anggota Bumdes lainnya. (Kardewa).