Percepat Pengentasan Kemiskinan, Dinas Perkim Tanjabbar Kembali Membangun Ratusan Unit Rutilahu
Tanjab Barat, RBO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim) Kabupaten Tanjab Barat kembali melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membangun rumah layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini, yang sering disebut bedah rumah, membantu masyarakat memperbaiki atau merenovasi rumah mereka, sehingga menjadi lebih layak huni.
Dinas Perkim
Kabupaten Tanjab Barat mengalokasi BSPS sebanyak 150 unit di seluruh Kecamatan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perkim yang pada tahap sebelumnya telah dialokasikan dan selesai dilaksanakan
Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2025 Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Dinas Perkim, melalui Kabid Perumahan Junaidi S.E M.M mengatakan, BSPS dari Pemerintah Daerah, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak.
Perumahan dan permukiman selain merupakan salah satu kebutuhan dasar, juga mempunyai fungsi yang sangat dalam perannya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi yang akan datang.
“Dengan demikian upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya adalah sangat strategis,” ungkapnya, Rabu (14/05)
Junaidi menambahkan, Program Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.
Program BSPS ini diharapkan bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Program yang bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
“Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” terangnya. (YS)