Pendaftaran Balon Kades Ditutup, 565 Orang Berebut Kursi Pilkades Serentak Subang 2026
SUBANG, RBO – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang 2026 resmi ditutup pada Senin, 7 September 2026.
Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 565 orang tercatat mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa yang akan digelar di 165 desa se-Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Agung Subur, membenarkan jumlah tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2026).
“Betul pendaftaran sudah ditutup pada Senin kemarin (7/9/2026), hasilnya ada 565 balon kades yang terdaftar,” ujar Agung dikutip di Infoaktualnews.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam proses kepemimpinan di tingkat desa.
Jika dibandingkan dengan jumlah desa yang menyelenggarakan Pilkades, jumlah tersebut bahkan lebih dari tiga kali lipat.
Menurut Agung, kondisi tersebut menjadi indikator tingginya perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak Subang 2026.
“Animonya sangat tinggi. Tanggapan kami, ini bisa disebut sukses menyedot perhatian masyarakat,” katanya.
Pendaftar Berasal dari Beragam Latar Belakang. Kontestasi Pilkades tahun ini juga diwarnai keberagaman latar belakang para pendaftar.
Mereka tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga terdapat pendaftar yang memiliki latar belakang sebagai anggota TNI, Polri hingga pensiunan PNS.
Kondisi tersebut membuat persaingan untuk mendapatkan tiket sebagai calon kepala desa diprediksi semakin ketat di sejumlah wilayah.
Dari 165 desa yang menyelenggarakan Pilkades, terdapat 17 desa yang jumlah pendaftarnya melebihi batas maksimal lima orang bakal calon.
“Lebih dari lima bakal calon yang daftar? Ya, itu ada di 17 desa dari 165 desa yang menggelar Pilkades serentak,” jelas Agung.
Meski jumlah pendaftar telah mencapai 565 orang, angka tersebut belum menjadi jumlah final calon kepala desa yang akan mengikuti tahapan pemilihan.
Dispemdes Subang selanjutnya akan melakukan penelitian dan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan para bakal calon.
Tahapan tersebut menjadi penting karena setiap pendaftar harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan sebelum nantinya ditetapkan secara resmi sebagai calon kepala desa.
Agung juga tidak menutup kemungkinan jumlah bakal calon tersebut mengalami perubahan setelah proses penelitian dan verifikasi administrasi selesai.
“Ya, itu (jumlah pendaftar berkurang) bisa saja terjadi saat penelitian dan verifikasi administrasi,” pungkasnya.
Dengan ditutupnya masa pendaftaran, perhatian kini tertuju pada tahapan verifikasi hingga penetapan calon kepala desa. Persaingan di 165 desa penyelenggara Pilkades Serentak Subang 2026 pun dipastikan semakin menarik untuk diikuti. (A.Wahyudin)
