Pemprov Sulsel Terbaik Pertama Anugerah Meritokrasi

JAKARTA, RB – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Untuk itu, diperlukan SDM ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, Komisi ASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Anugerah ini memberikan penilaian “Sangat Baik” dan “Baik. Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN

Yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.

Penilain sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020 kepada 184 intansi pemerintah dan menetapkan instansi dengan kategori sangat baik 24 intansi, baik 57 intansi, kurang 31 intansi dan buruk 72 instansi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan penghargaan dengan kategori “Baik”. Pada kategori tingkat provinsi ini menempati peringkat pertama dengan 310,5 poin, selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau 293,5 poin dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 290 poin.

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto.

Pemprov Sulsel Terbaik Pertama Anugerah Meritokrasi

Adapun kabupaten/kota di Sulsel yang masuk kategori baik tingkat kabupaten kota, Pemkab Sinjai meraih 294 poin (posisi ke-5), Pemkab Wajo 289 poin (posisi ke-6), Pemkab Pangkep 257,5 poin (posisi ke-15).

“Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut, untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi,” kata Wakil Presiden Ma’aruf Amin, dalam sambutan virtualnya.

Reformasi birokrasi ini untuk menciptakan birokrasi pemerintah profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat 524 instansi pemerintahan yang perlu mendapatkan pembinaan untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menerpkan sistem merit. Lebih 500 intansi ini berada di tingkat pusat dan daerah, belum termasuk lembaga non-struktural.

Empat hal yang menjadi perbaikan, yakni perlu ada kolaborasi lebih banyak dan lebih baik antara KASN, intansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Kedua, meminta seluruh instansi menerapkan merit sistem yang lebih adaptif dan inovatif.

Ketiga, instansi pemerintah yang telah mendapatkan penghargaan sangat baik dan baik. Dapat sharing pengalaman untuk membantu instansi lain. Keempat, mengimbau agar instansi pemerintah menjadikan merit sistem sebagai konsep dasar dalam menerapkan standar kompetensi ASN. (M Sewang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *