Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
TANJAB BARAT, RBO – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (1/9/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H.
Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mainiarni Indriana, S.E., menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan pendapat akhirnya. Secara keseluruhan, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap proses pembahasan sekaligus menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh Satria Tubagus Ryan Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Hadi, S.H., dari Fraksi Golkar, Tumirin dari Fraksi NasDem, Hj. Erliani dari Fraksi Gerindra, Agustinus Siahaan, S.H., dari Fraksi PAN, Jayus, S.E., dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, serta Endri Avian, S.H., dari Fraksi Keadilan Pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen serta kerja keras selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah serta mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (YS)
