Pemerintah Desa Nagreg Kendan Blokir Komunikasi Media Terkait Penggunaan Dana Desa 2023
BANDUNG, RBO – Pemerintah Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, diduga memutus komunikasi dengan awak media SKU Reformasi Bangsa terkait pertanyaan seputar penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara memblokir nomor kontak awak media yang ingin menanyakan informasi mengenai lokasi, volume kegiatan, dan pekerjaan yang telah selesai dilakukan oleh Pemerintah Desa Nagreg Kendan.
Kepala Desa Nagreg Kendan, Aeng Suarlan, tampaknya tidak bersedia memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Sikap ini menjadi sorotan, terutama karena transparansi penggunaan Dana Desa merupakan hak masyarakat yang perlu dijaga.
Aeng Suarlan dan Sekretaris Desa, Dedi Suherman, dinilai oleh beberapa pihak sebagai contoh buruk dalam hal keterbukaan publik, khususnya ketika diminta menjelaskan tentang proyek-proyek desa.
Informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat juga mengindikasikan dugaan lebih serius terkait hilangnya mobil ambulans desa.
Mobil yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tersebut diduga dijual oleh oknum kepala desa, namun hingga kini tidak ada kejelasan atau tindakan lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Tim SKU Reformasi Bangsa mencoba menghubungi Kepala Desa Aeng Suarlan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun respons yang diterima hanya berupa jawaban singkat yang tidak jelas:
“Teu paham initeh maksudnya gimana.” Tidak ada klarifikasi lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.
Media SKU Reformasi Bangsa bermaksud melakukan kajian mendalam terkait penggunaan Dana Desa di Nagreg Kendan untuk memastikan apakah program-program yang dibiayai oleh dana tersebut telah terlaksana dengan baik dan sesuai aturan.
Namun, keterbatasan akses informasi dari pemerintah desa menambah keraguan atas transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa di wilayah ini.
Dugaan ketidakefektifan dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan Dana Desa perlu menjadi perhatian serius, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagreg Kendan. (Herman)