SUKABUMI, RB.Online – Pemdes Cisaat bersama Kantor Pos cabang Cicurug melaksanakan Pembagian Beras Kepada peserta program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di desa Cisaat kecamatan Cicurug kabupaten Sukabumi.
Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut berupa beras dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial akibat pandemi covid-19 sebanyak 926 KPM masing-masing mendapatkan beras 10 kg.
Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron mengatakan, pihaknya Hari Ini Kita Pemdes dengan Kantor Pos membagikan bantuan beras dari Kemensos yang dihadiri Babinsa,bBabinmas, pegawai PT.Pos serta para staf Desa Cisaat.
Dalam sambutannya Nanak Sukron menyebut, bantuan tersebut adalah murni dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sehingga daftar nama dan jumlah penerima ditentukan dari pemerintah pusat.
“Penerima ditentukan oleh pusat, bukan oleh pemerintah desa dan kami hanya memfasilitasi,” terang Nanak, Jumat (06/08/2021).
Ia berharap, bantuan yang diberikan kepada warga di tengah PPKM Level 4 ini semoga bisa membantu meringankan kebutuhan sehari-harinya.
“Alhamdulillah, tentunya bantuan beras ini sangat membantu meringankan beban warga sehari-hari,” kata dia.
Selain itu, disela pembagian beras tadi, Nanak mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M agar bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Intinya kita harus patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona, supaya tidak mudah terpapar dan Covid-19 ini secepatnya segera berakhir,” pungkasnya. (Yogi Ramlan)