Pemdes Cibunar Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2023
SUMEDANG, RBO – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibunar diduga telah menyelewengkan dana desa tahun 2023 melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 60.000.000,00 dan program ketahanan pangan sebesar Rp 180.000.000,00 yang hingga kini belum jelas penggunaannya.
Ketika dikonfirmasi oleh reformasibangsa.co.id dan tim di ruang Sekretaris Desa, Heni Susilawati, selaku Kepala Desa Cibunar, tampak kebingungan saat ditanya mengenai penyertaan modal BUMDes yang dialokasikan dari dana desa tahap kedua sebesar Rp 60.000.000,00. Heni kemudian melempar pertanyaan tersebut kepada Sekretaris Desa, Iim Abdulrohman pada Jum’at (17/5/24).
Iim Abdulrohman menjelaskan bahwa penyertaan modal BUMDes tahun 2023 hanya sebesar Rp 10.000.000,00, sementara Rp 50.000.000,00 dialokasikan dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022. Mengenai program ketahanan pangan, Iim menambahkan bahwa dana tersebut digunakan untuk bidang pertanian dan peternakan, seperti bibit sayuran dan ternak domba.
Salah satu kru reformasibangsa.co.id yang berkesempatan berbicara dengan Sekretaris Desa di luar ruang konfirmasi mendapat penjelasan tambahan. “Kang, ijin bantuannya terkait permasalahan ini. Desa itu tidak murni, malahan kemarin ada dua orang media yang datang menanyakan pemberitaan terkait ketahanan pangan. Tapi Alhamdulillah, saya sudah bereskan semuanya,” ujar Iim.
Ia melanjutkan, “Memang kemarin ada kesalahan terkait domba yang diberikan ke RT, tapi itu sudah beres. Tolong dibantu ya, Kang,” pungkasnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Cibunar. Masyarakat berharap ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. (Herman)