Oknum Guru Gegerkan Dunia Pendidikan, Ini Kata SMKN 1 Cibinong
BOGOR, RB – Kepala Sekolah SMKN 1 Cibinong Sugiyo memberikan klarifikasinya terkait oknum guru yang sudah membuat heboh dunia pendidikan khususnya di kabupaten Bogor.
Hal tersebut terungkap dengan adanya Video berdurasi sekitar empat puluh detikan yang di unggah akun Tik tok @Tribunvideo.com tampak jelas seorang guru sedang memberikan ancaman terhadap anak didiknya melarang menyebarkan informasi yang akan berdampak negatif terhadap SMKN 1 Cibinong terkait penggalangan sumbangan yang dilakukan pihak sekolah.
Oknum guru tersebut mengatakan kalau dana BOS dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dan dana BOS dari Provinsi yang bersumber dari APBD tidak cukup untuk membiayai operasional sekolah.
Hanya saja oknum guru tersebut tidak menyebutkan secara rinci biaya operasional sekolah seperti apa yang menjadi kekurangan di sekolahnya.
Menanggapi apa yang telah dilakukan oknum guru yang menggegerkan dunia pendidikan tersebut, Sugiyo selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Cibinong kepada reformasibangsa.co.id memberikan klarifikasinya dan mengakui kalau oknum guru tersebut adalah guru di sekolahnya.
“Memang betul guru tersebut adalah guru kami dan pernyataan yang lontarkan tersebut saat dirinya memberikan Pembinaan kelas yang menjadi perwaliannya,” kata dia.
Sugiyo juga menyampaikan kalau pernyataan itu disampaikan secara spontan dan inisiatif dari dirinya pribadi tanpa arahan dari Pimpinan terangnya.
Lebih lanjut Sugiyo juga menyampaikan kalau pihaknya sudah membuat teguran, pembinaan dan permintaan maaf oleh yang bersangkutan kepada semua pihak yang merasa tersinggung dan merasa dirugikan oleh pernyataan oknum guru tersebut.
Saat ditanya apakah oknum guru terebut mengetahui secara detil pengelolaan dana BOS atau beliau punya jabatan husus juga teguran seperti apa yang dilakukan Kepala Sekolah, Sugiyo mengatakan kalau oknum guru tersebut hanya tidak ada jabatan yang khusus.
“Guru ini juga bukan bagian dari pengelolaan keuangan Pemerintah, jadi pemahamannya terbatas dan tidak semuanya dia tahu,” jelasnya.
Terkait teguran yang dilakukan Kepala Sekolah Sugiyo mengatakan ada empat hal teguran Kepala Sekolah, undangan Pembinaan, berita acara hasil Pembinaan dan permintaan maaf secara terbuka dan Dokumennya sudah disampaikan ke pihak Disdik.
“Kami atas nama instansi kami mohon maaf atas sikap dan prilaku guru kami yang dianggap kurang mencerminkan pribadi sebagai pendidik,” jelasnya mengakhiri. (Tono)