Miris, Gegara ini Seorang Nenek di Sumedang Kena Tipu Rp20 Juta oleh Oknum Mengaku Ormas
Sumedang, RBO — Seorang warga lanjut usia, Emak Oyah (72), warga Desa Darmawangi, Kabupaten Sumedang, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Kepada awak media, Emak Oyah menuturkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp20 juta setelah dua kali melakukan transfer kepada seseorang berinisial T pada tahun 2024.
Uang tersebut diberikan dengan harapan dapat membantu membebaskan cucunya, Juandi, yang saat itu tengah berhadapan dengan proses hukum.
Peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial T datang ke kediaman Emak Oyah bersama seorang sopir menggunakan mobil. T mengaku dapat membantu mengurus pembebasan Juandi dari tahanan dengan imbalan sejumlah uang.
“Katanya bisa bantu bebaskan cucu saya, minta uang Rp20 juta. Saya transfer dua kali,” ujar Emak Oyah.
Namun hingga saat ini, menurut pengakuannya, tidak ada realisasi dari janji tersebut. Juandi tetap menjalani proses hukum, sementara uang yang telah diserahkan belum kembali.
Emak Oyah mengaku telah beberapa kali menagih kepada pihak yang bersangkutan, namun hanya mendapat janji tanpa kepasti
Diketahui, Juandi tersangkut perkara hukum pada akhir tahun tgl 14/12/2023 di Polres Sumedang. Kasus tersebut berkaitan dengan hubungan pribadi antara Juandi (saat itu 19 tahun) dengan seorang perempuan berinisial D (sekitar 16 tahun).
Keduanya diketahui menjalin hubungan dan sempat tinggal bersama. Namun, persoalan berkembang setelah pihak keluarga perempuan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Dalam prosesnya, Juandi diamankan dan kemudian ditahan. Saat ini, berdasarkan informasi keluarga, Juandi telah menjalani hukuman dengan vonis sekitar 7 tahun penjara.
Pihak keluarga Juandi mengklaim sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelum laporan polisi dilakukan. Namun, proses hukum tetap berjalan setelah adanya dorongan dari pihak keluarga perempuan.
Selain itu, keluarga juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses awal penanganan, termasuk saat Juandi dibawa ke pihak berwajib.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai hal tersebut
Terkait dugaan penipuan, Emak Oyah mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, baik di wilayah Tomo maupun Kadipaten. Namun, ia merasa belum mendapatkan perkembangan yang jelas.
“Sudah lapor, tapi belum ada hasil. Saya hanya ingin uang saya kembali,” ujarnya.
Pihak polsek Kadipaten sendiri, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
Di usia senjanya, Emak Oyah berharap ada kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya, terutama terkait pengembalian uang yang telah diberikan.
Menambah piluh hati emak oyah menambah beban kesedihan,, bahwa ayah Juandi .merupakan anak emak oyah, semenjak anaknya terkait kasus,, kesehatannya menurun dan akhirnya meninggal pada 11/4/2026 lalu.
Ia juga berharap proses hukum terhadap cucunya dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Nama dan identitas pihak-pihak dalam pemberitaan ini disamarkan guna menjaga asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebutkan dalam berita ini. (Rio)
