
Marak Tambang Galian Pasir Desa Tindang Bonsel, Polres Gowa Diminta Turun Tangan
GOWA, RB.Online – Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 4 unit alat berat jenis eskavator di empat lokasi berbeda, tambang galian pasir yang saling berdekatan makin marak di Dusun Tindang dan Dusun Bonto Baddo di Desa Tindang Kec Bontonompo Selatan (Bonsel) terkesan terjadi pembiaran.
Tim media ini berhasil mendokumentasi video dan gambar di tiga alat berat eskavator yang sedang sibuk beraktifitas galian pasir yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari kantor pos polisi Kecamatan Bontonompo Selatan.
Ironisnya, selain dekat kantor Pospol juga dekat dengan kantor kelurahan dan kecamatan yang jaraknya ada sekitar 400 meter serta kantor kelurahan juga sekitar 300 meter dan sekitar 200 Meter dari jalan Nasional Poros kota makassar.
“Adami satu minggu ini tambang,” jelas seorang ibu paruh baya yang berjualan di lokasi tambang, saat dikonfirmasi Minggu (25/04/2021).
“Itu sana alatnya,” tambahnya lagi sambil menunjuk kearah alat berat merk Kobelko warna biru.
Terpisah dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Pos Polisi Bontononpo Selatan IPDA Haris mengatakan terkait keberadaan tambang di lokasinya aktif sudah seminggu.
Namun akunya, tetap dimonitor serta sudah melaporkan ke pihak Polsek Bontonompo, tinggal menunggu bagiamana tidak lanjutnya.
“Karena itu harusnya tim terpadu dari kabupaten baik dari Dinas Pertambangan, Satpol Kodim dan Polres,” jelasnya.
Ditambahkannya lagi, bahwa yang mengelola tambang pasir itu atas nama Rudi Dg Ngempo dan Daeng Nombong. Silahkan kordinasi saja,” tutup IPDA Haris.
Lanjut awak media berkunjung ke Polsek Bontonompo dan berjumpa dengan 2 anggota jaga yang berdekatan dengan ruangan Kapolsek, mengatakan bahwa kapolsek lagi tidak berada di kantor, menyarankan agar datang pagi saja.
Selang beberapa menit Inspektur Polisi satu H Totok Rohyadi (Kapolsek) tiba-tiba keluar dari ruangannya, spontan di sapa awak media serta konfirmasi terkait tambang galiang pasir yang ada di Desa Tindang Kec Bontonompo Selatan.
Namun, nampak Kapolsek tidak tenang, terkesan sibuk dan sempat beberapa kali keluar masuk ruangannya, ruang pelayanan dan halaman kantor seperti mengecek sesuatu.
Kapolsek mengaku tidak bisa banyak menanggapi dan berkomentar banyak, hanya bisa menjelaskan kalau dirinya baru menjabat dua bulan sebagai Kapolsek.
Beberapa menit kemudian lanjut awak media mengecek keberadaan kapolsek, ternyata kapolsek terlihat sudah tertidur di dalam musholah. Merasa kurang dilayani kapolsek, awak media pun lanjut melangkah pulang.
“Saya tidak bisa banyak menanggapi saya baru dua bulan disini,” jelasnya ke awak media singkat dan melangkah keluar meninggakan awak media begitu saja. Senin (26/04/2021).
Kepala Desa Tindang Kamaruddin Dg Gading di rumahnya mengungkapkan keresahan, kekesalan serta ke kecewaannya dimana para penambang galian pasir di wilayahnya tanpa koordinasi dan ijin melakukan kegiatan.
“Bahkan, tambah marak sampai saat ini, karena ada yang back up dan memberi ijin,” urainya ke media ini dengan nada kesal. Selasa (27/04/2021).
Diakuinya, sebagai Kepala Desa waktu mendatangi lokasi tambang untuk melakukan pelarangan juga kecewa dengan sikap dan kinerja aparat kepolisian Pospol Bontonompo Selatan. Dimana Kapospol dan anggotanya saat bersama di lokasi tambang terkesan melakukan pembiaran.
Dimana Dia (Kepdes) waktu itu marah, melarang dan mengamuk di lokasi tambang agar aktifitas penambangan di wilayanya dihentikan, namum kapospol dan anggotanya yang menyaksikan saat itu hanya diam sebagai penonton dengan alasan kapospol Takut sama Massa penambang.
Menurutnya, bahwa kegiatan para penambang galian pasir ini selain tak menghargai sebagai kepala desa juga sudah tambah meresahkan di wilayahnya.
”Selain merusak lingkungan hidup, meresahkan warga, mengganggu pengguna jalan lain, jelas juga akan merusak jalan dan jembatan nantinya, serta jalan talut sertu yang baru saya bangun dekat dengan lokasi tambang dan juga belum di periksa Inspektorat,” jelas Kepala Desa kesal.
”Saya akan laporkan ini ke Polres kalau Polres tidak menanggapi saya lanjut ke Polda,” ungkap kepala desa tegas.
“Kalau mereka marah silahkan saja, saya akan kasih tahu siapa-siapa semua di belakangnya ini,” tambahnya lagi menyampaikan.
Babinsa Desa Tindang mengaku tidak tahu,” Saya hanya pembina Desa dan tidak ada wewenang masalah tambang,” jelasnya singkat. Selasa malam (27/04/2021).
Hingga berita ini di terbitkan, besar harapan warga agar aktifitas tambang ini secepatnya dihentikan dan para penambang ini ditindak dengan tegas dan diamankan. (Faisal Muang).
Average Rating