KPU Sumedang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Sumedang, RBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di halaman Kantor KPU Sumedang pada Senin, 23 September 2024, sore.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, memimpin langsung acara tersebut mengumumkan nomor urut pasangan calon setelah pengundian nomor dilakukan. “Alhamdulillah, kita baru saja menyelesaikan proses pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Sumedang mendatang,” ujar Ogi dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pengundian nomor urut ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan seluruh pasangan calon telah mengikuti tahapan tersebut dengan baik. Berdasarkan hasil pengundian, berikut adalah pasangan calon beserta nomor urutnya:
1. Eni Sumarni – Ridwan Solichin (Nomor Urut 1), didukung oleh Partai Golkar, PKS, PSI, dan Partai Umat.
2. Dony Ahmad Munir – M. Fajar Aldila (Nomor Urut 2), didukung oleh PPP, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, dan Gelora.
3. Irwansyah Putra – Mustikaningrat (Nomor Urut 3), didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Hanura, Perindo, Partai Buruh, Garuda, PKN, Prima, dan PKB.
4. Hendrik Kurniawan – Lucky Djauhari Soemawilaga (Nomor Urut 4), merupakan pasangan calon dari jalur independen.
Penetapan nomor urut tersebut telah resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Sumedang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
Ogi berharap seluruh pasangan calon dapat menjunjung tinggi etika dalam kampanye yang akan segera dimulai dan mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan damai dan demokratis. “Mari bersama-sama menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada ini agar berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Pilkada Sumedang 2024 akan menjadi ajang demokrasi yang krusial bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan mengemban amanah dalam lima tahun mendatang.
Bagi seluruh masyarakat Sumedang pada umumnya yang sudah mempunyai hak pilih ,pada saat pencoblosan tentukan pilihan masing-masing dan jangan terpengaruh issu-issu yang mungkin mengganggu pesta Demokrasi. (Nbbn)