Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Sebut Asia Plaza Tasikmalaya Dipastikan Bangunan Lama Sesuai Pertek 2004

0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

Tasikmalaya, RBO – DPRD Kota Tasikmalaya memastikan bahwa bangunan pusat perbelanjaan Asia Plaza (AP) yang berdiri di atas saluran air atau selokan tidak dikategorikan sebagai pelanggaran. Keputusan ini diambil setelah Komisi III melakukan sidak pada Jumat (03/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, menjelaskan bahwa pembangunan AP dilakukan pada tahun 2004.

Bahkan setelah Anang lihat, AP memiliki Pertek 2004 yang di mana masa itu memperbolehkan pembangunan di atas saluran air, dengan catatan pihak pengelola wajib melakukan pengerukan dan pemeliharaan.

“Jadi ketika dihubungkan dengan Permen PU no 8 2015 itu tidak kena, karena peraturan itu tidak surut ke belakang. Setelah peraturan tahun 2015 itu baru tidak boleh membangun di atas selokan,” ucap Anang, Senin (06/10/2025).

Meski bangunan AP tidak melanggar, genangan air atau banjir masih sering terjadi di ruas jalan depannya. Anang Sapaat menyebut masalah utama bukan berasal dari AP.

“Kalau selokan dari AP itu lancar karena ada pemeliharaan, juga pelebaran. Nah, kenapa masih terjadi banjir? Ternyata aliran dari AP mentok karena ada penyempitan di bangunan Rumah Mode,” jelas Anang.

Menurutnya, penyempitan ini menyebabkan air tidak mampu tertampung dan otomatis meluap ke jalan. Untuk mencari solusi permanen, Komisi III berencana memanggil dinas terkait.

“Solusinya yang pentogan atau yang kecil saluran di Rumah Mode itu harus ada pembongkaran untuk pembesaran atau pelebaran supaya air itu bisa lancar,” tegasnya.

Komisi III akan segera memanggil dan berkomunikasi dengan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya untuk mengambil tindakan nyata guna mengatasi penyempitan saluran air tersebut. (Yoga)

 

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *