Klarifikasi Polemik Revitalisasi 2025 di SMAN 1 Sumberjaya
Majalengka, RBO – Terkait polemik revitalisasi 2025 di SMAN 1 Sumberjaya, Yayat menjelaskan sebenarnya tidak ada
masalah mengaitkan dana BOS dan dana revitalisasi jelas keliru. Apalagi dana BOS dipakai untuk membayar utang dana revitalisasi.
Dua hal ini semua transaksi melalui transaksi non tunai bendahara BOS dengan bendahara revitalisasi beda orangnya.
Kalau ada pihak yang menyatakan dana BOS dipakai untuk membayar utang dana revitalisasi revitalisasi itu tidak benar. Apalagi ada yang mengklaim dibawa oleh mantan Kepala Sekolah, Yayat juga tidak benar.
Pencairan dana tahap 2 sepenuhnya wewenang Kepala sekolah baru.
Menurut Yayat, Kepala sekolah Mista sama menyatakan dugaan dana BOS dipakai untuk membayar
utang dana revitalisasi itu tidak benar. Termasuk juga ada mengklaim dana untuk melunasi kewajiban ke toko
bangunan dibawa oleh mantan Kepala Sekolah juga tidak benar.
Berita tersebut sudah konfirmasi
dengan beberapa Media bahwa berita itu tidak benar tapi tetap banyak terus minta konfirmasi Pada saat Juli – Oktober jelasnya adalah revitalisasi pinjam dana talang.
Pembayaran dari dana Revitalisasi
dipinjamkan kembali sebagai dana talang BOS. Pembayaran dari dana BOS dipinjamkan Kembali
sebagai dana talang Revitalisasi.
Revitalissi membayar dana talang.
Dana Revitalisasi masuk awal agustus 2025 dan baru bisa ditransaksikan pertama tanggal 13 Agustus 2025.
Berdasar kesepakatan P2SP dan konsultan pelaksana, Pembangunan mulai pertengahan Juli dengan
alasan takut tidak sesuai waktu dan sudah yakin akan masuk rekening bulan Agustus.
Sekolah mendapat dana talang dari anggota P2SP khususnya untuk upah. Pada saat dana cair, maka dilakukan
transaksi lunas bayar.
Bulan Agustus 2025, dana BOS masih belum cair, sementara kegiatan PPDB, MPLS, IHT, Peringatan
Kemerdekaan, operasional kegiatan lainnya harus dilaksanakan.
Sekolah memohon kepada pemberi
dana talang untuk memberi pinjaman dana talang kegiatan sekolah. Bulan September dana BOS
cair,maka dilakukan transaksi lunas bayar untuk Juli dan Agustus.
Jadi bukan dana BOS dipakai untuk
membayar biaya kekurangan Revitalisasi.
Menurut Yayat, ketika terjadi rotasi rekening dana Revitalisasi masih ada saldo per 30 Oktober 2025 sebesar
Rp. 207.353.950. Sementara dana tahap 2 baru masuk rekening awal Desember 2025.
Pengelolaan keuangan mulai 1 November 2025 sampai selesai wewenang penuh kepala sekolah baru.
Rentang November 2025, menurut Bendahara P2SP selain mengunakan saldo rekening juga menggunakan dana talang. Ketika ka dana tahap 2 cair, dilakukan transaksi lunas bayar.
Alhamdulillah per 30 Desember 2025 progres Pembangunan sudah mencapai 100%. Sampai beres, kami tidak
mempunyai utang apapun baik utang material, upah ataupun pinjaman dana talang. (M.Yahya)
