Kios Obat Golongan G Disepanjang Jalan Bojonggede Resahkan Masyarakat

BOGOR, RB.Online – Maraknya kios peredaran Obat keras golongan G sangat meresahkan masyarakat, seperti alpazolam, trihex, hexymer dan tramadol dan juga obat racikan tanpa ada resep dokter, seperti jenis PCC di sepanjang jalan raya Bojonggede Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Guna mendapatkan pemberitaan yang berimbang, media ini coba melakukan investigasi disepanjang jalan raya Bojonggede dan benar saja didapati banyak nya penjual obat jenis PCC di sepanjang jalan Raya Bojonggede.

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Sutanto” saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta lakukan pembubaran, karena terkait izin itu ada di Dinas terkait,” Jelas Kapolsek Bojonggede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (18/02/2022).

Kapolsek menyebut, bahkan terkait kasus yang sedang ditangani itu sudah masuk proses penyidikan, untuk berkasnya pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dengan barang bukti 471 butir obat jenis HEXIMER dan 631 butir obat jenis TRIHEXPHNIDRIL serta 435 butir jenis TRAMADOL dan 33 butir TRA MADOL kapsul.

“Ditambah uang tunai Rp 300.000 dengan modus pelaku, mengedarkan/menjual tanpa izin,” jelas AKP Dwi Sutanto.

Terpisah, Camat dan Kades Bojonggede saat dimintai tanggapan terkait maraknya peredaran obat jenis golongan G di wilayahnya melalui pesan WaatsApp belum memberikan keterangan. (Asep Didi)

Sumber : fwbbnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *