
Ketua LSM BPPK-RI akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jalan Setapak di Desa Pancur Mas
EMPAT LAWANG, RB.Online – Proyek pembangunan jalan setapak, dari dusun 2 ke dusun 4 dengan desa Pancur Mas Kecamatan Tebing Tinggi sepanjang 730 meter dan lebar 120 meter, yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020 jadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga menyalahi aturan.
Kaur Pembangunan Indiliansah mengatakan, ia hanya ditunjuk sebagai kordinator pembangunan saja, sementara tupoksi sebagai Kaur Pembangunan setengah tidak diberikan oleh kepala desa.
Indi menjelaskan, proyek pembangunan jalan setapak dari dusun dua menuju dusun empat ini menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020.
Pembangunan tahap pertama kata Indi, menggunakan anggaran pada termin ke 2 sepanjang 290 meter dan pembangunan selanjutnya sepanjang 440 meter menggunakan anggaran pada termin ke 3.
“Pelaksanaan penyelesaian pembangunan ini dilaksanakan pada bulan januari 2021 sampai sekarang, para pekerjanya pun bukan orang sini tapi dari luar desa Pancur Mas yang di bawah oleh kaur pembangunan sendiri,$ ujar Indi dengan percaya diri, Jumat (02/04/2021).
Disinggung kenapa anggaran 2020 dilaksanakan 2021, sementara dalam aturan akhir tahun anggaran itu tanggal 27 Desember tahun 2020, Indi mengaku, itu sudah ia pertanyakan dengan kepala desa.
“Namun kepala desa memberikan jawaban yang tidak jelas, pokoknya yang penting laksanakan saja pembangunan ini, ujar Indi menirukan ucapan Kepala Desa Pancur Mas,” ujar Indi.
“Ya, saya sebagai bawahan terpaksa saya laksanakan saja perintah atasan tersebut, ujarnya setengah kecewa,” imbuhnya.

Menyikapi itu, Ketua LSM BPPK-RI Kab Empat Lawang Liza Iskandar menyesalkan apa yang terjadi di Desa Pancur Mas ini. Menurutnya, Kepala Desa Pancur Mas mencari kesempatan dalam kesempitan.
“Kenapa tidak, ini terbukti tertib Administrasi desa terkesan amburadul, seperti anggaran tahun 2020 dilaksanakan pada januari 2021, ini ada apa?” tegasnya.
Ia menduga, ada permainan administrasi untuk kepentingan pribadi, kemudian belum lagi mengenai pembangunan MCK, pemasangan lampu jalan pada tahun 2020 ini, serta pembangunan gedung PAUD desa Pancur Mas pada tahun anggaran 2019 lalu.
“Ini patut kami dipertanyakan, kami dari LSM BPPK-RI akan melaporkan tantang adanya dugaan administrasi yang terkesan amburadul dan pada akhirnya akan merugikan desa serta masyarakat Pancur Mas itu sendiri, saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti temuan dan laporan dari LSM BPPK-RI ini,” ujar Liz penuh semangat.
Pj. Kepala Desa Pancur Mas Hendri sampai berita ini tayang belum berhasil dikonfirmasi oleh BU, baik di desa Pancur Mas maupun di kediamannya di jalan poros depan SMAN 2 Tebing Tinggi. (Habib)
Average Rating