Kerjasama Masalah Perdata Tata Usaha Negara, Kejari Sumedang MoU dengan BPKAD

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Kejaksaan Negeri Sumedang dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang tanda tangani (MoU) kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU kerjasama dilaksanakan Kepala BPKAD Sumedang Ir. Hj.Ine Inajah, MSE, MSc dan didampingi para Kabid serta Kepala Kejaksaan Negari Nurmayani SH.MH , yang disaksikan para Kasi.

Ineu Inajah menyampaikan, kerjasama ini dimaksudkan untuk membantu BPKAD mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKAD dalam pengamanan dan penyelamatan aset daerah.

“Semoga kerja sama ini bisa membantu terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKAD dalam pengamanan dan penyelamatan aset daerah,” ucapnya, Senin (08/11/2021).

MoU adalah setiap pemerintah menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan (pengacara negara), saat ini sudah ada beberapa SKPD yang sudah bekerjasama dengan pihak kejaksaan.

“Point-point tertentu yang meliputi diantaranya pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia,” ucap Ineu.

Seperti diketahui bahwa dalam pengelolan aset daerah masih banyak permasalahan yang dihadapi seperti banyak aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

“Harapan kita, dengan adanya MoU ini membantu meningkatkan kinerja BPKAD dalam pengamanan dan penyelamatan aset daerah serta meningkatkan sinergitas pembangunan Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (Riks)

Related posts

Leave a Comment