Rapat Paripurna DPRD Sumedang: LKPJ 2025, Paripurna DPRD Sumedang: LKPJ 2025 Disampaikan

0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

Sumedang, RBO – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat pagi, 27 Maret 2026, terasa khidmat namun tetap hangat,di tengah nuansa pasa Idul Fitri yang masih lekat, para anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, hingga unsur Forkopimda berkumpul dalam satu agenda penting terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat Paripurna ini yang dimulai pukul 09.00 WIB sesuai jadwal yang di agendakan bukan sekadar agenda rutin tahunan,menjadi ruang formal sekaligus simbolik, tempat akuntabilitas pemerintah daerah diuji di hadapan wakil rakyat.

‎Pimpinan DPRD, Sidik Jafar politisi Pohon beringin ini membuka rapat dengan memastikan kehadiran anggota telah memenuhi kuorum, menandai sahnya forum untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Dalam suasana yang tertib,Ketua DPRD Sidik Ja’far ketuk palu sidang menandai sidang dimulainya rangkaian paripurna yang terbuka untuk umum.

‎Di forum itulah, Bupati Sumedang menyampaikan nota pengantar LKPJ 2025—sebuah laporan yang merangkum kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Penyampaian ini bukan tanpa dasar. Regulasi mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Namun, lebih dari sekadar kewajiban administratif, LKPJ menjadi cermin. Ia memantulkan capaian, kekurangan, hingga tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan—semuanya terangkum dalam dokumen yang kini berada di tangan legislatif.

‎Setelah penyampaian laporan, agenda berlanjut pada penandatanganan berita acara serah terima dokumen LKPJ. Momen ini menjadi penanda resmi dimulainya proses, pembahasan dan evaluasi semua Anggota DPRD.

‎Selama 30 hari ke depan, komisi-komisi DPRD akan bekerja menelaah isi laporan tersebut,DPRD akan membedah data, mencermati program, serta menimbang sejauh mana kebijakan yang dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

‎Di titik inilah peran DPRD menjadi krusial,bukan hanya sebagai penerima laporan, tetapi juga sebagai pengawal akuntabilitas publik.

Ketua DPRD Sidik Ja’far lebih lanjut menyampaikan”Rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi bahan penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

‎Menariknya, suasana paripurna kali ini juga diwarnai nuansa kebersamaan pasca-Idul Fitri,ucapan saling memaafkan yang disampaikan pimpinan dewan seolah menjadi pengingat bahwa di balik dinamika politik dan birokrasi, ada semangat kolektif untuk membangun daerah dengan lebih baik.

‎Rapat ditutup dengan sederhana namun penuh makna,setelah seluruh rangkaian acara dilalui, pimpinan DPRD kembali mengetukkan palu, menandai berakhirnya sidang. Namun sejatinya, itulah awal dari proses panjang evaluasi.

‎LKPJ telah disampaikan. Kini, publik menanti: sejauh mana catatan kinerja itu akan diterjemahkan menjadi langkah nyata menuju Sumedang yang semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan warganya”ujarnya. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *