Kel Bontolebang jadi Lokasi Konsultasi Publik Propemperda Tranformasi Penyelenggara Perpustakaan

TAKALAR, RB.Online – Fahruddin Rangga anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Propemperda dii kelurahan Bontolebang kecamatan Galesong Utara (Galut) kabupaten Takalar, tepatnya cafe Ifah jalan poros ruas provinsi Galesong – Makassar.

Kegiatan transformasi penyelenggaraan perpustakaan ini dimaksudkan sebagai wadah untuk mengumpul dan menerima masukan dalam melambat referensi penyusunan Naskah Akademik, Senin (27/12/2021).

Pelaksanaannya dihadiri perwakilan dan representasi yang didominasi pelaku pendidikan, serta tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, ASN, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan dan desa/kelurahan yang ada di wikayah Kabupaten Takalar.

Prosesi kegiatan tersebut nampak kehadiran elemen masyarakat begitu antusias mengikuti secara seksama penjelasan dari kedua nara sumber diantaranya salah satu dosen luar biasa pada Universitas Negeri Makassar (UNM).

Jumlah undangan yang menghadiri kegiatan konsultasi publik ini merupakan keterwakilan stakeholder yakni sebanyak 50 orang, namun masyarakat yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan dan kapasitas kursi yang dipersiapkan tenaga pendamping dan petugas lapangan, walaupun hanya mendengarkan dari luar tempat pelaksanaan kegiatan konsultasi publik tersebut.

Rangga begitu ia disapa sebagai pembicara awal memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan konsultasi publik ini, bahwa masukan dan saran dari tim perumus dan para undangan adalah hal yang sangat penting.

“Sehingga akan menjadi perhatian dan mendapatkan ruang dalam penyusunan kerangka akademik dan rancangan perda, oleh karena nya kehadiran para undangan bukan hanya sekedar seremonial belaka,” ucap Rangga.

Akan tetapi kata ia, sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat mendengarkan masukan serta menggali informasi lebih dalam agar dapat lebih melengkapi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah.

“Baik kerangka akademik maupun kerangka perda, yang tentu saja implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat,” tutur Rangga.

Ia menyebut, dengan antusias memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mediator utama dan dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang tujuan konsultasi publik ini.

“Sehingga dengan demikian seluruh lapisan elemen dan masyarakat akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat,” ungkap Rangga.

DR. H. Nawir Rahman, SE, M.Si selaku narasumber memberi penjelasan dan menguraikan secara detail mengenai sistem transformasi penyelenggaraan perpustakaan dan bagaimana semua dapat menyikapi secara bijak sasaran yang ingin dicapai dalam ranperda ini nantinya.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Syamsul Arif, S. Sos, MA selaku koordinator pustakawan dalam penjelasannya menguraikan beberapa pengalaman selama menjalankan tugas dan fungsi sebagai koordinator pustakawan.

Syamsul juga memberi penjelasan bahwa konsultasi publik ini yang sesungguhnya punya manfaat yang besar bagi masyarakat, karena ini akan menjadi media untuk dapat mendorong keaktifan dan keikut sertaan masyarakat memberi saran, pertimbangan dan masukan nyata.

“Sebagaimana kondisi perpustakaan di lapangan untuk menjadi tambahan informasi dalam menyusun kerangka dan rencangan peraturan daerah, sehingga perda transformasi penyelenggaraan perpustakaan yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulsel dapat bermanfaat dan hasil akhirnya dapat dirasakan langsung masyarakat luas,” terang Syamsul.

Salah satu undangan representasi pelaku pendidikan di Kabupaten Takalar Drs. H. Burhanuddin Temba, MM menyampaikan harapan agar sekolah swasta pun menjadi perhatian pemerintah khususnya yang belum memiliki perpustakaan,

“Sehingga saran dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan konsultasi publik ini menjadi bagian penting dan mendapat perhatian dalam melengkapi rancangan perda ini nantinya,” imbuh Burhanuddin.

Terakhir, Ir. Muh. Idris Leo, MAP salah satu tim ahli gubernur (TGUPP) yang merupakan tim perumus memberi masukan, bahwa apa yang akan dirumuskan tentunya menjadi penting mengisi dan melengkapi kerangka akademik dan rancangan perda ini nantinya.

“Karena keberadaan perpustakaan sampai ke tingkat desa merupakan kebutuhan dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa, demikian kuncinya,” tandas Muh Idris. (Arsyad Sijaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *