Sumedang, RBO – Polsek Tanjungmedar Polres Sumedang menggelar operasi penyakit masyarakat guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tanjungmedar pada bulan Ramadhan. Dalam operasi tersebut, petugas mengidentifikasi dan menindak sejumlah pelanggaran seperti prostitusi, miras, perjudian, premanisme dlldll apabila ditemukan kegiatan tersebut. Sabtu (23/03/2024).
Atas petunjuk Kapolres Sumedang AKBP JOKO DWI HARSONO, SIK.M.Hum , serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM, Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Edi Hidayat (Kanit Reskrim), Bripka Danni Santika ( babin kamtibmas), Bripda Farizal WM ( Ba Polsek).Dalam operasi ini Polsek Tanjungmedar, telah melakukan sosialisasi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari terlibat dalam aktivitas penyakit masyarakat tersebut agar tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungmedar.
Kapolsek Tanjungmedar, Iptu Hajid Abdulah, SH, menjelaskan “bahwa operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terhadap kasus-kasus kriminal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat trutama di bulan Ramadhan ini.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Kecamatan Tannungmedar demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Iptu Hajid Abdulah, SH.
Operasi penyakit masyarakat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat.
Polsek Tanjungmedar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Nbbn)