Nama Aparat Desa Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai, Heboh di Kalangan Warga
Bandung Barat, RBO – Geger terjadi di kalangan ibu-ibu penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Jatimekar, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Pasalnya, salah satu nama aparatur pemerintah desa setempat, EH, tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan yang seharusnya hanya diberikan kepada warga kurang mampu.
Kabar ini segera menjadi buah bibir, menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Para penerima BPNT merasa heran dan kecewa, mengingat program tersebut diutamakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Ketika dihubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp untuk klarifikasi, EH justru tidak memberikan tanggapan. Malahan, nomor awak media langsung diblokir, sehingga tidak ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan terkait pencatutan namanya dalam daftar penerima bantuan sosial, Selasa (27/9/2024).
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jatimekar, Dono Sumpena, juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai dugaan keterlibatan aparat desa dalam penerimaan bantuan sosial tersebut.
Warga pun masih menanti penjelasan dari pihak desa dan pemerintah terkait kebenaran data tersebut serta tindak lanjut dari temuan yang menghebohkan ini.
Kasus ini semakin memperkeruh suasana di Desa Jatimekar, dan banyak yang berharap agar pemerintah segera memberikan klarifikasi untuk menenangkan keresahan warga terkait distribusi bantuan pangan nontunai yang dianggap tidak tepat sasaran. (Herman)