Kerugian Negara Diduga Capai Rp1,7 Miliar, APH Didesak Usut Pengadaan Hotmix Jalan Sumedang–Garut
SUMEDANG, RBO — Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, didesak untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan monopoli proyek pemeliharaan jalan wilayah IV Sumedang–Garut Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dinilai krusial mengingat adanya temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang mencatat indikasi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi Reformasi Bangsa Online (RBO), dugaan penyimpangan ini menyasar 37 paket pengadaan hotmix di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.
Dugaan praktik persekongkolan atau kongkalikong mencuat dari skema pengadaan bahan hotmix yang disinyalir hanya dikuasai atau dimonopoli oleh beberapa perusahaan penyedia tertentu.
Tak hanya itu, pelaksanaan proyek di lapangan juga diwarnai dugaan pemecahan paket pekerjaan pada satu ruas jalan untuk menghindari mekanisme lelang terbuka yang akuntabel.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas pengerjaan di lapangan yang dinilai jauh dari standar spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana tercantum dalam dokumen Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat.
Masyarakat dan berbagai elemen kontrol sosial kini mendesak Kejari Sumedang serta Satreskrim/Tipikor Polres Sumedang untuk menguji kesesuaian fisik pekerjaan—mulai dari pemeliharaan rutin, penambalan lubang (patching), hingga pengaspalan berkala—yang disinyalir kejar tayang menjelang akhir tahun anggaran.
Secara mekanisme birokrasi, pelanggaran administrasi memang terlebih dahulu menjadi ranah pengawasan internal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
Namun, jika dalam proses audit ditemukan indikasi awal tindak pidana korupsi seperti mark-up anggaran, penggelembungan harga material, hingga potensi proyek fiktif di mana anggaran terserap tetapi kondisi jalan tetap rusak, maka APH wajib mengambil tindakan hukum secara tegas.
Masyarakat mengharapkan Seksi Intelijen maupun Pidsus Kejaksaan dan Tipikor Kepolisian bergerak cepat memanggil pihak-pihak terkait guna menelusuri penyerapan anggaran pemeliharaan jalan bernilai miliaran rupiah tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi RBO untuk menjaga keberimbangan berita (cover both sides). Wartawan telah berulang kali menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Wilayah IV DBMPR Jabar berinisial S melalui pesan dan panggilan telepon seluler (WhatsApp).
Namun, hingga berita ini diturunkan, pejabat berinisial S tersebut belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait temuan BPK senilai Rp1,7 miliar maupun dugaan monopoli paket pengadaan hotmix jalan Sumedang–Garut tersebut. *(Nbbn)
