Jurnalis Salim Klarifikasi Rilis Berita, Tegaskan Inisial “P” Bukan Merujuk Nama Wali Asuh Tertentu

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

OKI, RBO — Jurnalis online bernama Salim, 39, menyampaikan klarifikasi terkait rilis berita yang sebelumnya memuat inisial “P” dalam pemberitaan mengenai dugaan pencatutan nama Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) serta persoalan wali asuh.

Klarifikasi tersebut disampaikan Salim melalui surat pernyataan tertulis tertanggal 15 September 2026.

Dalam surat itu, Salim menegaskan bahwa penggunaan inisial “P” dalam rilis berita yang dibuatnya tidak dimaksudkan untuk menunjuk atau mengarah kepada salah satu nama wali asuh tertentu.

Salim menjelaskan, inisial tersebut digunakan dalam konteks penyebutan oknum wali asuh, sebagaimana informasi yang menjadi dasar rilis berita.

Menurutnya, huruf “P” bukan dimaksudkan sebagai inisial nama seseorang yang kebetulan memiliki nama berawalan P atau Putri.

“Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa rilis berita yang berjudul diduga cabut nama Wakil Bupati OKI, oknum wali asuh SR, tersebut ada inisial ‘P’, bukan inisial yang mengarah kepada salah seorang wali asuh yang memang kebetulan berawalan P atau Putri pada namanya,” demikian inti pernyataan Salim dalam surat klarifikasinya.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila penggunaan inisial tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu wali asuh bernama “P” atau Putri, hal tersebut tidaklah benar.

Salim mengaku memahami apabila pemberitaan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan atau kerugian bagi pihak yang merasa namanya dikait-kaitkan dengan pemberitaan.

“Jika hal tersebut membuat yang bersangkutan tidak nyaman dan merasa dirugikan karena nama tersebut dikait-kaitkan, saya secara pribadi mohon maaf,” tulisnya.

Lebih lanjut, Salim menerangkan bahwa tujuan penggunaan inisial “P” dalam rilis tersebut berkaitan dengan konteks informasi mengenai wali asuh putra dan putri. Karena itu, menurutnya, penggunaan huruf “P” tidak dapat dimaknai sebagai penunjuk langsung terhadap nama seseorang.

“Dengan menginisialkan oknum wali asuh ‘P’ adalah perempuan, bukan ‘P’ berarti Putri,” jelasnya dalam surat tersebut.

Salim menegaskan, surat pernyataan itu dibuat sebagai bentuk klarifikasi agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian terhadap pihak mana pun.

“Demikianlah surat pernyataan ini saya buat agar kesalahpahaman tersebut menjadi clear dan tidak merugikan siapapun serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” demikian isi penutup surat pernyataan tersebut.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan dari Salim bahwa inisial “P” dalam rilis berita tidak dimaksudkan untuk menyebut atau menuding individu tertentu, sehingga pihak yang namanya memiliki awalan huruf P tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan isi pemberitaan tersebut. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *