Sukabumi, RB.co.id – Beredarnya Video deklarasi sejumlah kepala desa yang diduga dikomandoi kepala desa Kecamatan Kebon Pedes menjadi viral.
Pasalnya, dalam video yang tersebar di grup WhatsApp ini berisi tentang ajakan perlawanan terhadap profesi LSM dan Media sehingga mendapat gejolak kemarahan dan berbuntut panjang.
Video yang berdurasi 0:26 detik yang menurut keterangan dibuat di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi beralamat di Jalan Kiaralawang Kabupaten Sukabumi memperlihatkan para Kepala Desa sedang berkerumun.
Mereka membuat pernyataan dengan tidak menjaga protokol dan mengabaikan kesehatan karena terjadi kerumunan masa serta hadirnya ujaran kebencian kepada LSM dan wartawan.
Lantaran itu, kecaman dari berbagai kalangan karena dalam video tersebut menunjukan nada minor menghina profesi LSM dan Wartawan serta membuat geram para pentolan yang menjadi korban penghinaan.
“Kami kepala desa se-Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, menyatakan melawan kepada LSM dan Media yang selalu mengobok-obok kepala desa.” Demikian isi suara seruan video tersebut.
Menanggapi pernyataan ini, Ketua Umum DPP LSM TUAR Akhyad, S.H menegaskan jika video tersebut merupakan ucapan kebencian yang sengaja ditunjukkan untuk semua LSM dan Media.
“Jelas ini merupakan ucapan kebencian yang arahnya menurut pandangan kami, secara tidak langsung telah ditujukan kepada semua LSM dan Media, karena di video itu, mereka tidak menyebut oknum LSM atau Media yang dikatakan selalu mengobok-obok kepala desa,” tegas Akhyad, Rabu (25/11/2020).
Ia pun menantang oknum sejumlah kepala desa untuk membeberkan siapa saja LSM dan Media yang dimaksud.bSebab tak semua tudingan itu dilakukan oleh LSM dan Media.
“Sebutkan LSM dan Media mana yang dimaksud mengobok-obok desa di wilayah Kabupaten Sukabumi? Tidak semua LSM dan Media yang kerjanya hanya mengobok-obok Desa,” ujar Akhyad.
“Kalau mengawasi anggaran yang mengalir ke desa, itu memang sudah merupakan tugas dan fungsi LSM maupun Media,” tembahnya.
Ditempat sama Irvan Chavir selaku Pendiri LSM PRABU ikut mengomentari video tersebut. Bahkan sebagaimana diketahui bersama, bahwa masyarakat juga berhak melakukan pengawasan.
“Setiap kucuran bantuan ke desa itu, bukan uang nenek moyang yang bisa seenaknya mereka pergunakan. Harus dipantau semua pihak. Itu dana Negara, uangnya dari rakyat,” paparnya.
Masih menurut Irvan, jika memang anggaran disalurkan sesuai ketentuan, kenapa mesti marah dan takut. Aliansi dari LSM TUAR & LSM PRABU (Tuntutan Untuk Aspirasi Rakyat & Pergerakan Rakyat Betsatu/Red) tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti.
“Permasalahan video pelecehan profesi LSM dan Media ini akan kami bawa ke ranah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang ada di dalam video tersebut,” bebernya.
Jika mereka tidak mencabut ucapannya dan meminta maaf atas pernyataan yang mereka buat itu, LSM dan Media di Kab Sukabumi akan mendesak Bupati Sukabumi untuk ikut bertanggung jawab dengan memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat di video itu.
Ini menjadi pelajaran bagi para pelayan masyarakat dalam menyampaikan pesan secara bijak dan benar, karena setiap tindakan tidak terlepas dari konsekuensi hukum. (red).