SUMEDANG, RB.Online – Polres Sumedang berhasil ungkap kasus penganiayaan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022, Sabtu (28/05/2022).
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyampaikan, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sirnamulya, Sumedang Utara yang melibatkan dua orang tersangka YP (29) dan AP (25) yang merupakan pekerja proyek Tol Cisumdawu STA 19.
“Pada saat kejadian, kedua tersangka sedang bertugas sebagai cheker Proyek Cisumdawu STA 19 dan terjadi kesalahpahaman dengan korban Wawan (38) sorang sopir truck,” ujarnya.
Kemudian kata Dedi, kedua tersangka menghadang truck korban dan menyuruh turun dari Dumptruck, lalu kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan kebagian punggung, muka dan pelipis korban sehingga korban mengalami luka memar.
“Saat ini kedua tersangka sudah di amankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Riks)