Galian C Disegel Desa Ciptasari, Diduga belum Kantongi Izin 

Read Time:43 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Bertempat di Aula Heubeul Isuk Kecamatan Pamulihan telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri pihak Desa TNI,Polri,Satpol PP dan penutupan galian C milik IYEP di Dusun agar di Segel Desa Ciptasari Kec. Pamulihan, Sumedang. Jum’at (31/03/2023)

Rapat koordinasi dan penutupan galian C tersebur dilaksanakan oleh Sat Pol PP kabupaten Sumedang di bawah pimpinan Kabid PPUD Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizal, S.H., M.H. dan dihadiri Camat Pamulihan Dra. Idafarida, Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto S.H., Danramil Tanjungsari Kapten Inf. Agus, Dinas PUTR, Dinas SDM Prov Jabar dan pemilik lahan galian Iyep.

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto, S.H. saat ditemui di lokasi mengatakan, penutupan sementara tersebut dilakukan karena Iyep yang mengatasnamakan pemilik lahan tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Juga dampak dari galian tersebut mengakibatkan banyaknya masyarakat sekitar galian yang berjualan terdampak polusi akibat galian tersebut, ” pungkasnya. (Riks)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pererat Silaturahmi Polri dengan Masyarakat, Polsek Situraja Laksanakan Kegiatan Jum’at Curhat
Next post Cegah Terjadinya Perang Sarung, Bhaninkamtibmas Polsek Cisarua Berikan Himbauan Kepada Warga