Empat Pasang Calon Pengantin Ikuti Binwin di KUA Pattallassang
TAKALAR, RB – Sebelum pelaksanaan ijab kabul, disarankan setiap calon pengantin untuk melakukan kursus kilat dan pembekalan untuk tata cara berumah tangga menurut ajaran agama Islam dan Sunnah nabi besar Muhammad SAW di kantor KUA guna melengkapi berkas persyaratan untuk sebuah pernikahan.
Kepala KUA Pattallassang, Murdani Sanja S.Ag mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Keputusan Direktur Jendral bimbingan masyarakat Islam yang tertuan dalam UU No 379 tahun 2018.
“Yaitu tentang bimbingan perkawinan (bimwin) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia di setiap kantor KUA kecamatan atau yang disepakati. Sebagai bekal langkah menuju rumah tangga bahagia sakinah mawaddah warrahmah,” ungkap Murdani, Senin (01/03/2021).
Sementara itu, pemberi materi Ustadz Sahlan Hamzah S.Ag, diruang kerjanya dikantor KUA pattallassang menambahkan, sangat dianjurkan untuk calon pengantin mengikuti bimwin sebagai tahapan proses sebuah pernikahan.
“Hari ini ada empat pasang yang sudah melakukan kursus kilat untuk bekal setelah pernikahan ke empat pasangan calon pengantin,” ucapnya.
Keempat calon pengantin ini kata Ustadz Sahlan, sudah dibekali dengan ilmu dan tata cara berumah tangga yang baik menurut ajaran agama Islam.
“Agar tercipta kedamaian kerukunan dalam berumah tangga sehingga menjadikan keluarga bahagia,” pungkasnya.
Adapun materi bimwin ini adalah manajemen rumah tangga, adab adab hubungan suami istri, manajemen kompilk, memelihara cinta dan kasis sayang dan proses pernikahan.
Keempat calon pengantin tadi diantaranya Nur Imron Natsir dengan Ariska febryanti. Beralamat di lompo/salaka. Muhammad Syawal bin Sirajuddin. Dengan Suhartini binti syamsuddin beralamat alluka/salaka
Selanjutnya, Supardi bin Hasbullah dengan Nuraeni S.pd. beralamat Limpo/salaka. Wahyu Kurniawan bingalib Dahlan dengan sari Nurulita bunti Yunus. Beralamat alluka salaka. (Arsyad Sijaya)