Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R.APBD T.A 2027 Rp855, 54 Miliar
Humbahas, RBO – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027 pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis 29 Oktober 2026.
Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A Simamora, S.A.B dan Marsono Simamora serta diikuti oleh Anggota DPRD lainnya.
Turut hadir pada paripurna ini Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH, M.AP, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SH, S.I.K, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Pakkat W. Situmorang, Kajari diwakili Kasubseksi Intel Niko Gabriel Nainggolan, SH, MH Sekda Chiristison R Marbun, PKK, Ketua DWP Humbang Hasundutan, Ny. Dewi Chiristison R. Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Tokoh Adat/ Agama, BUMN/ BUMD dan lainnya.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa belanja daerah pada R.APBD TA 2027 direncanakan sebesar Rp855.546.050.775 atau Rp855,54 miliar lebih, dengan pendapatan daerah sebesar Rp839.137.800.775.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp16.408.250.000 yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan R.APBD TA 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp91,32 miliar, meningkat 14,54 persen dibandingkan APBD TA 2026.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan proyeksi penerimaan dari sejumlah pos, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp736,69 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan pengurangan alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Pada sisi belanja, anggaran diarahkan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp711,43 miliar, belanja modal Rp37,02 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar, serta belanja transfer Rp104,09 miliar.
Bupati mengakui bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menyebabkan belum seluruh usulan pembangunan dapat diakomodasi.
Namun, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berupaya mengalokasikan anggaran secara optimal sesuai prioritas pembangunan daerah, sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan nasional pada tahun 2027.
Lebih lanjut, Bupati berharap pembahasan R.APBD TA 2027 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dengan menghasilkan berbagai saran dan masukan demi penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
Ia juga berharap persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD dapat diwujudkan tepat waktu.
Penyampaian nota pengantar ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan R.APBD TA 2027, agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan APBD TA 2027 mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan mewujudkan visi Kabupaten Humbang Hasundutan, yakni “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban.” (Rusmani simanullang)
