DPRD OKI Gelar Empat Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Perda hingga Hasil Reses Dewan

0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

Ogan Komering Ilir RBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV dan XV di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (8/6/2026).

Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penyampaian hasil reses anggota dewan.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE, MSi, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, ST, Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, SH, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko secara resmi membuka rapat setelah kuorum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD, sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang sah.

Pada Rapat Paripurna XII, DPRD OKI melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terkait pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna XIII, DPRD membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif lembaga legislatif.

Sementara itu, Rapat Paripurna XIV membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Dalam agenda tersebut, Bupati OKI menyampaikan penjelasan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Kemudian, Rapat Paripurna XV dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan Reses III anggota DPRD Kabupaten OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.

Melalui agenda ini, berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun anggota dewan selama masa reses disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Melalui pembahasan sejumlah agenda strategis tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten OKI terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *