DPRD Bersama SKPD DPMD, Inspektorat Perketat Pilkades Serentak Tahun 2026.
Sumedang, RBO – Dalam rangka melakukan cek and ricek kesiapan pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada hari rabu 28 Oktober 2026 mendatang maka komisi I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan Rapat Kerja Komisi I mengenai Pilkades Serentak Tahun 2026 bersama Kepolisian, KPU Kabupaten Sumedang, Dinas DPMD, dan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia,. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu, 8 Juni 2026.
Pembahasan yang dibahas adalah mengenai regulasi pilkades serentak, data pemilih dan pilkades elektronik, dan anggaran bagi pelaksana pilkades.
Adanya pembahasan mengenai calon kepala desa tidak dalam deskresi atau temuan masalah oleh inspektorat, dan pendaftaran bermasalah dengan judi online hal ini dilakukan DPRD bersama pemerintah Kabupaten Sumedang agar kepala desa yang terpilih betul betul bersih dan adanya keberpihakan pada masyarakat.
Sementara itu kepala Dinas DPMD membahas mengenai tahapan pelaksanaan dan regulasi pelaksanaan Pilkades Serentak.
Sementara itu inspektorat Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa ada 2 peran yakni pemeriksaan terhadap LHP serta masalah deskresi/ temuan dengan dilampirkanya surat keterangan dari kepala inspektur bahwa desa tersebut tidak bermasalah
Dan dari keuangan setda Sumedang membahas tentang anggaran pilkades serentak sebesar Rp. 2,5 milyar.
KPU Kabupaten Sumedang mengatakan KPU tidak terlibat secara langsung namun hanya permohonan masalah data pemilih dan KPU menyarankan agar data pemilih melalui satu pintu dengan data mutahir dan perlu adanya antisipasi adanya potensi masalah gejlok data pemilih karena data d KPU berdasarkan data 2024. Maka perlu adanya pemutakhiran data terbaru dan KPU telah melakukan E- Poting kepada siswa SMA dan Mahasiswa.
Bawaslu Kabupaten Sumedang mengatakan perlu adanya pengawas yh bagi pelaksanaan pilkades serentak untuk menciptakan pilkades yang jujur, bersih dan berkualitas.
dr. Iwan nugraha selaku anggota Komisi I mengatakan perlu adanya persiapan sejak dini untuk pelaksanaan pilkades E-Poting.
Kasat Intel Polres Sumedang akan merapatkan barisan dan berkoordinasi dengan yang lainya untuk menjaga keamanan pelaksanaan pilkades serentak.
Adapun, seluruh hak pilih dalam kesimpulan Rapat
1. Meminta pemerintah daerah untuk menerbitkan perbub tentang pelaksanaan Pilkades untuk jadi pegangan
2. Untuk melakukan sosialisasi perbub tentang pelaksanaan pilkades
3. Lakukan simulasi dan sosialisasi E-poting sejak awal
4. Anggaran pilkades agar di realisasikan tepat waktu. (Nbbn)
