DP2KBP3A Kab Bandung Lakukan Persiapan Pendataan Keluarga 2021 Menuju By Name By Address

SOREANG, RB.Online – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melakukan Pendataan Keluarga (PK) di tahun 2021 setelah kegiatan yang sama dilakukan pada tahun 2015.

Pendataan ini sempat tertunda satu tahun, karena mestinya kegiatan ini dilakukan pada tahun 2020. Namun karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum reda, pendataan yang menurut rencana dilaksanakan 1 hingga 30 Juni 2020, maka pendataan tersebut urung dilaksanakan.

Selain sebagai data operasional atau peta kerja untuk intervensi program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana) serta program pembangunan lainnya, Pendataan Keluarga 2021 (PK21).

Itu, diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk menanggulangi kemiskinan, ketertinggalan pembangunan hingga keluarga berkualitas dengan kondisi yang berbeda-beda antar wilayah.

Sejalan dengan rencana tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan PK21.

“Mulai dari rapat intern di lingkup OPD untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara Pengisian Formulir Pendataan Keluarga diikuti oleh seluruh UPT P5A, Kader Pendataan, Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD serta pembentukan kader pendataan yang diantaranya terdiri dari Manajer Data dan Supervisior,” jelas Kepala DP2KBP3A Kab Bandung, H.M. Haerun, SH.,MH (19/03) kepada Reformasi baru-baru ini.

Pertemuan supervisor data desa rancatungku dengan kader pendata tingkat RT RW tentang tata cara pengisian formulir Pertanyaan untuk Keluarga

Hairun menjelaskan, dibandingkan dengan PK 2015, data yang akan diperoleh pada PK 2021 nantinya akan lebih lengkap karena memiliki beberapa variabel yang akan ditambahkan.

Variabel yang dimaksud diantaranya terkait dengan Pembangunan Keluarga, melengkapi dua program lainnya yang sebelumnya telah ada dan diamanatkan kepada BKKBN, yakni Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) serta aspek Anggota Keluarga (Individu).

Selama ini, lanjutnya, dalam melakukan pendataan, BKKBN lebih melihat indikator Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dan Total Fertility Rate (TFR).

Padahal LPP dan TFR lebih terkait dengan program Kependudukan dan KB. “Untuk itulah program Pembangunan Keluarga dibuat indikatornya dalam bentuk Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) yang akan dapat menjelaskan kualitas keluarga yang ditunjukkan melalui indikator ketenteraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga,” lanjut Hairun.

Disampaikan, untuk persiapan Pendataan Keluarga 2021 pihaknya telah mempersiapkan 10.107 orang tenaga kader pendata yang terdiri dari Supervisor Data dan Manager Data.

“Tenaga pendataan yang kami persiapkan akan mengcover sekitar 90 persen dari total kepala keluarga (KK) yang berjumlah sekitar 1,1 juta KK di 4.274 RW dan 17.200 RT,” bebernya.

Pertemuan supervisor dan kader data dengan kepala desa

Kepala DP2KBP3A Kab Bandung, H.M. Haerun, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan PK21 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 1 April s/d 31 Mei 2021. Dimana kegiatan ini merupakan prioritas BKKBN untuk menghasilkan data mikro dengan menyediakan data dan informasi keluarga by name by address.

“Sehingga dengan data ini lokasi masing-masing keluarga yang terdata dapat diketahui dan bagaimana tata cara treatment-nya,” jelas Hairun.

Ditempat terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT P5A Kecamatan Pameungpeuk, Yanyan Pujiana, S.IP menambahkan bahwa Pendataan Keluarga 2021 adalah merupakan program dari pemerintah pusat yang dilakukan untuk menghasilkan data mikro berbasis by name by address, juga sebagai kegiatan strategis Program Bangga Kencana.

Pertemuan pembinaan manager data tingkat Dapil 7 di Sasak d Dua Kec. Banjaran

Pendataan keluarga juga biasa digunakan untuk mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan hingga keluarga berkualitas dengan kondisi yang berbeda-beda antar wilayah.

“PK 2021 juga memasukan indikator stunting, sehingga nantinya akan terpetakan keluarga dengan resiko tinggi stuntingnya,” sebut Yanyan.

Yanyan Pujiana yang sekaligus sebagai Pengelola Data pada kegiatan PK21 lebih jauh menjelaskan bahwa hasil PK 2021 nantinya bisa digunakan sebagai data operasional atau peta kerja untuk intervensi program Bangga Kencana serta program pembangunan lainnya sampai dengan ditingkat lini lapangan.

Pertemuan tatap muka bersekala Prokes 5 M antara Supervisor Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk dengan Kader Pendata tingkat RT/RW perihal pembinaan dan penyuluhan tata tertib pendataan keluarga dan tatib pengisian formulir serta pertanyaan kepada kepala keluarga atau yg mewakilinya

Hal ini karena data PK21 menampilkan informasi basis data “by name, by address” yang meliputi 4 aspek yakni Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan Anggota Keluarga.

“Secara nasional, untuk PK 2021 tidak lagi mengenal pengelompokan keluarga berdasarkan tahapan seperti Pra-Sejahtera hingga Keluarga Sejahtera III Plus. Sehingga kalau ada daerah yang memerlukan pentahapan seperti itu, BKKBN mempersilahkan untuk melakukannya sendiri sesuai kebutuhan daerah,” imbunya. (herman/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *