Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Polres Sumedang, Bersama Warga Padamkan Kebakaran Lahan Bambu

SUMEDANG, RBO – Lahan Bambu dan Atap bangunan PAUD yang terbakar di Dusun Sirahcai Rw 03 Desa Cisempur, milik pengembang perumahan Taman Bukit Makmur serta lahan milik warga Masyarakat desa cisempur Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Dalam menjalankan tugasnya dan berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM., dan Kapolsek Jatinangor, KOMPOL Rogers Thomas,.SH,. Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cisempur Polsek Jatinangor Bripka Epit Rudiansyah dibantu oleh SatPol PP Kecamatan Jatinangor, perangkat desa, warga cisempur berikut pemadam kebakaran PT Kahatex padamkan api di dusun sirahcai desa cisempur kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Rabu 18 Oktober 2023

Saksi pertama kali melihat api sudah membesar membakar alang – alang dekat lahan Bambu pada pukul 14.30 wib, Api dengan cepat merambat ke Lahan Bambu serta Alang – alang dan Atap bangunan PAUD yang berlokasi di Perumahan TBM RW 11 Desa Cisempur ikut terbakar kemudian saksi A.n Asep hendra melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat.

“Bhabinkamtibmas beserta Aparat desa, Masyarakat dan 1 Unit Damkar PT. Kahatex dapat memadamkan api dengan cara manual serta penyemprotan / Pendinginan oleh Damkar.”

“Kami bersama aparat desa dan warga sesegera mungkin memadamkan api dengan mengambil air terdekat dan alat seadanya, sampai api padam, sebab dikawatirkan api merembet ke rumah warga sebab lokasi kebakaran pohon bambu dekat dengan pemukiman.”jelasnya.

Tidak berselang lama api bisa dipadamkan hingga benar-benar tidak mengeluarkan asap.

“Alhamdulillah api bisa segera dipadamkan, kami ingatkan kepada seluruh warga dimusim kemarau ini kita semua waspada adanya kebakaran baik kebakaran lahan maupun pemukiman, jangan membuang puntung rokok sembarangan, sebelum membuang pastikan api putung rokok sudah benar-benar mati, cegah konsleting listrik dengan cabut colokan listrik yang tidak terpakai, jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari terminal listrik atauoun kompor”. Imbau Bripka Epit Ridiansyah. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *