Diduga Terima Dana Sponsor Selain APBD, Kegiatan HUT Pelalawan ke-26 Dipertanyakan Warga
PELALAWAN, RBO – Pelaksanaan Event Bono Fun Run 2025 menyambut HUT ke-26 Kabupaten Pelalawan dan Ketinting Boat Racing yang digelar Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mulai menuai sorotan.
Sorotan itu menguat setelah pada baju panitia terlihat sejumlah logo perusahaan yang terpampang cukup mencolok. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai bentuk kerja sama yang dilakukan.
Aktivis Pelalawan Naldo (27) mempertanyakan apakah perusahaan-perusahaan tersebut memberikan dukungan berupa dana, barang, maupun bentuk bantuan lainnya.
Jika benar terdapat kontribusi dari pihak perusahaan, masyarakat menilai perlu ada keterbukaan mengenai mekanisme penerimaan, dasar hukum, hingga pertanggungjawaban penggunaannya.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh telah terjadi pelanggaran. Namun ketika sebuah kegiatan sudah menggunakan APBD sebesar Rp200 juta, lalu muncul logo-logo perusahaan pada atribut resmi kegiatan, publik tentu berhak mengetahui apa bentuk kerja sama tersebut. Apakah ada tambahan anggaran dari perusahaan, berupa uang atau barang, berapa nilainya, dan bagaimana mekanisme pencatatannya. Semua itu harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.
Ia menilai keterbukaan anggaran merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, apabila memang terdapat bantuan perusahaan, maka harus dipastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan dugaan adanya pendanaan di luar mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Naldo juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pelalawan, Badan Pemeriksa Keuangan apabila diperlukan, serta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
“Kami meminta Inspektorat dan APH turun melakukan pemeriksaan. Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Jangan sampai muncul dugaan adanya penggunaan dana publik yang bercampur dengan dukungan perusahaan tanpa penjelasan yang terang kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila memang perusahaan memberikan dukungan, pemerintah perlu membuka informasi secara rinci kepada publik.
“Masyarakat berhak tahu. Apa dasar perusahaan memasang logo pada atribut kegiatan? Apa bentuk kontribusinya? Berapa nilai bantuannya? Apakah berupa uang, barang, atau jasa? Siapa yang menerima dan bagaimana pertanggungjawabannya? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang merugikan kepercayaan publik,” katanya.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan mengenai rincian penggunaan anggaran APBD sebesar Rp200 juta maupun terkait dugaan adanya dukungan dari pihak perusahaan dalam penyelenggaraan Ketinting Boat Racing dan Event Bono Fun Run 2025 menyambut HUT ke-26 Kabupaten Pelalawan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi pemerintah daerah agar seluruh proses penyelenggaraan kegiatan tersebut benar-benar terbuka, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (Sur)
