Diduga Main Serong dengan Istri Ketua RT, Kades di Pelalawan Dipaksa Warga untuk Mundur

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

PELALAWAN, RBO – Kedapatan main serong dengan istri Ketua RT, Kepala Desa Silikuan Hulu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dipaksa mundur dari jabatan dan bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut, Rabu (23/4).

Menurut salah seorang warga Desa Silikuan Hulu kepada media ini mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga melihat kendaraan roda dua Kades berada di rumah Ketua RT di desa tersebut. Sedangkan Ketua RT yang bersangkutan diketahui sedang tidak berada di rumah karena bekerja di luar.

Beberapa waktu berlalu, warga mulai merasa janggal karena si Kades tak kunjung keluar. Karena curiga, beberapa orang warga akhirnya memberanikan diri untuk memgecek langsung.

Melihat gelagat dari sejumlah warga yang tidak bagus, Kades mencoba untuk menghindar dan keluar melalui pintu belakang rumah dan terlihat langsung petugas pengamanan desa.

“Awalnya hanya mendengar isu, namun malam itu secara tidak sengaja ada yang melihat langsung keberadaan Kades di rumah tersebut. Ketika kami datangi, yang bersangkutan terlihat ingin melarikan diri dari pintu belakang,” ujar salah seorang warga yang ikut menggerebek.

Akibat perbuatan asusilanya itu, Kamis (2/4) mala dan disaksikan langsung Ketua LKMD, tokoh masyarakat, BPD, perangkat desa, Oknum Kades dipaksa untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

Tiga pekan setelah kejadian tertangkap basah itu, warga akhirnya sepakat dan membuat mosi tak percaya dan memaksa Kades untuk mundur dari jabatan. Mengingat perbuatannya itu dianggap telah melanggar norma dan etika sosial serta mencoreng citra pejabat publik.

Diiringi aksi demo di Kantor Desa Silikuan Hulu, Rabu (22/4), ratusan warga meminta warga melakukan, meski sempat memanas, namun permintaan warga dipenuhi oleh pihak Kecamatan Ukui untuk menonaktifkan Kades.

“Alhamdulillah permintaan warga untuk mencopot Kades dari jabatan dipenuhi pihak Kecamatan dengan cara menonaktifkan dan menunjuk pejabat sementara sebagai pengganti,” terangnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novry Wahyudi, STTP mengaku belum bisa mengambil keputusan secara sepihak.

Novry menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut sebelum mengambil kesimpulan.

“Kami akan mencari keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan informasi yang valid. Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan terkait permasalahan tersebut,” tutupnya. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *