Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Angkut BBM Ilegal, Oknum KSM Disorot
PALI, RBO – Sebuah mobil pick up berpelat merah yang diduga merupakan kendaraan operasional milik pemerintah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, disinyalir disalahgunakan untuk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal.
Dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut menuai sorotan publik. Pasalnya, kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan pelayanan masyarakat, bukan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan dengan nomor polisi BG 8814 PZ terlihat mengangkut BBM yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, pada Sabtu (24/1/2026).
Dari pantauan di lapangan, BBM tersebut disimpan dalam sejumlah dirigen plastik yang ditutup menggunakan plastik hitam dan diangkut menggunakan mobil pick up berpelat merah.
Bau menyengat khas BBM tercium dari muatan kendaraan, sehingga menimbulkan kecurigaan warga yang melihat langsung kejadian tersebut.
Hasil penelusuran tim media menyebutkan, mobil pick up tersebut diduga merupakan kendaraan milik Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di salah satu desa di Kecamatan Abab.
Kendaraan itu sejatinya diperuntukkan bagi operasional pengangkutan sampah dan pelayanan lingkungan. Namun, di lapangan justru diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal.
Fakta bahwa kendaraan tersebut dapat beroperasi di jalan raya tanpa hambatan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap penggunaan kendaraan operasional pemerintah dan aset negara di daerah tersebut.
Seorang narasumber bernama Izal dan Erwin Nasarudin menyebutkan, pemanfaatan kendaraan operasional KSM untuk aktivitas yang diduga ilegal mencerminkan lemahnya pengawasan serta integritas pengelola. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Situasi tersebut juga memunculkan kritik terhadap ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Masyarakat berharap adanya penindakan tegas agar praktik serupa tidak terulang serta tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu ketua KSM di wilayah Kecamatan Abab yang diduga menguasai kendaraan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Sup/Awen)
